Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita BanjarDisdik Kota Banjar; 30-40 Persen Dana BOS untuk Gaji Honorer

Disdik Kota Banjar; 30-40 Persen Dana BOS untuk Gaji Honorer

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, menyambut positif kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, terkait penggunaan maksimum dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebesar 50 persen untuk gaji tenaga honorer.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdikbud Kota Banjar, Surdam, mengatakan, kebijakan tersebut memang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan gaji tenaga guru honorer. Meskipun tidak sebesar UMK, tapi paling tidak kenaikannya bisa mencapai 30 hingga 40 persen, dibanding tahun sebelumnya.

“Tentu kebijakan itu berimbas positif dan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga guru honorer, dan tentunya harus kita sambut bersama,” katanya, saat ditemui Koran HR, Senin (17/02/2020).

Lebih lanjut Surdam menjelaskan, penggunaan maksimum dana BOS hingga 50 persen itu nantinya paling banyak digunakan oleh sekolah-sekolah swasta. Karena, untuk sekolah negeri tenaga pendidiknya rata-rata sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, penggunaan besaran anggaran dana BOS juga tidak bisa disama ratakan, mengingat anggaran yang diperuntukkan juga menyesuaikan dengan jumlah siswa yang dimiliki oleh setiap sekolah.

“Presentase penggunaan anggarannya variatif, paling tidak sekitar 30-40 persen yang akan digunakan untuk penunjang gaji guru honorer. Kalau digunakan untuk gaji semua, ya nanti bagaimana untuk operasional yang lain,” ujar Surdam.

Pihaknya juga mengakui, bahwa sejauh ini memang masih banyak gaji tenaga guru honorer di bawah UMK, diantaranya ada yang Rp 700 ribu, bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan. Dengan kebijakan tersebut, setidaknya bisa menambah tiga kali lipat dari gaji yang diterima sebelumnya.

Adapun terkait pengawasan di lapangan, karena pengelolaannya nanti oleh pihak kepala sekolah, maka dari pihak Disdik hanya memantau dari list anggaran yang dibuat oleh pihak sekolah.

“Di sekolah kan ada rencana kerja, nanti kita ikut mengawasi di sana. Misal, di anggaran belanja ada item yang berlebih, itu nanti kita tegur,” terang Surdam.

Skala Prioritas

Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan, Diky Agustav, mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut bisa dijadikan payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Hanya saja, menurutnya, ada yang perlu digaris bawahi bahwa pihak sekolah harus punya skala prioritas rancangan anggaran program yang membutuhkan dana operasional. “Itu bentuk perhatian pemerintah terhadap honorer, tapi harus diingat pula dalam penggunaannya nanti harus mengedepankan skala prioritas,” tandasnya.

Setelah menentukan skala prioritas, lanjut Diky, baru anggaran rutin honorer untuk pegawai. Jangan sampai anggaran yang lain terganggu, jadi harus tetap skala prioritas pendidikan yang diutamakan.

Di samping itu, ketika ada kenaikan pendapatan dari dana BOS, juga perlu dilakukan satu tolak ukur berbasis kinerja, meskipun sampai saat ini kinerja dari rekan tenaga honorer sudah maksimal.

“Tanpa guru honorer, tenaga pendidik dan kependidikan, kami kira sistem saat ini akan buntu. Oleh karenanya, sebagai imbal balik dari perhatian pemerintah melalui kenaikan honor tersebut, juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM,” ujar Diky. (Muhlisin/Koran HR)

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Fitur Blend Instagram resmi rilis. Meluncurnya fitur Instagram terbaru ini berhasil mencuri perhatian di kalangan pecinta teknologi baru-baru ini. Fitur aplikasi ini memungkinkan para...
Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cek layar iPhone kena dead pixel bisa membantu pengguna untuk menemukan solusinya. Hal ini karena pengguna iPhone pasti sulit untuk mengatasinya jika tidak tahu...
Juara Liga 1 Indonesia

Sedikit Lagi Menuju Juara Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Hanya Butuh 8 Poin

Liga 1 Indonesia musim ini tampaknya tengah menjadi persaingan antar beberapa tim. Salah satunya Persib Bandung yang hanya membutuhkan delapan poin agar bisa mengunci...
Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan program reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang sudah tertuang dalam rencana tata...
Raka Cahyana

Tren Kembali Positif, Raka Cahyana: Kemenangan Persija untuk Jakmania!

Persija Jakarta menuai sorotan tajam karena tren negatif sejak awal tahun ini. Setelah berhasil mengalahkan Persik Kediri, tren negatif tersebut akhirnya berhenti. Bintang muda...
Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

harapanrakyat.com,- Angin puting beliung menerjang dua Dusun di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/4/2025) sore. Merusak sejumlah rumah dan fasilitas...