Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Dosen Fakultas Hukum Universitas Galuh, H Dudung Mulyadi, SH, MH menilai penanganan kasus KDRT yang menimpa anggota DPRD Kabupatan Ciamis masih lamban.
Sebelumnya, anggota DPRD Ciamis berinisial S dilaporkan istrinya lantaran melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). SY, istri S membawa bukti berupa rekaman CCTV yang ada di rumahnya.
Tak berselang lama, S juga kembali melaporkan istrinya atas tuduhan yang sama, yakni KDRT. Diduga pasangan suami istri yang sedang dalam proses cerai tersebut cekcok sehingga terjadi perkelahian.
Berita Terkait: Oknum Anggota DPRD Ciamis Dilaporkan Istri Lantaran KDRT
“Harusnya sudah cepat ditangani kasus KDRT Anggota DPRD Ciamis ini, memang apa masalahnya? Kenapa belum juga tuntas? Kalau masalah pembuktian, ada jelas dalam rekaman CCTV, kalau terkait kesaksian, suami istri bahkan sudah saling lapor,” ujar Dudung, Jum’at (21/2/2020).
Lambatnya penanganan kasus KDRT anggota DPRD Ciamis tersebut, menutut Dudung, di luar kebiasaan, lantaran biasanya kasus KDRT cepat ditangani. Dirinya mendorong pihak kepolisian bergerak cepat dalam kasus KDRT ini. Dia menilai jika dibiarkan, kasusnya akan membesar.
“Selain pihak kepolisian yang lamban dalam menangani kasus ini, saya lihat Badan Kehormatan DPRD Ciamis juga tidak ada tindakan apa-apa. Sayang sekali. Menurut saya, bukan hanya harus ada tindakan, tapi kedua belah pihak juga harus dipanggil,” paparnya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Risqi Akbar, S.IK juga membenarkan adanya laporan pasangan suami istri atas tuduhan KDRT yang melibatkan anggota DPRD Ciamis. Begitupun bukti rekaman CCTV juga sudah berada di tangan kepolisian.
“Saat ini kami masih dalam proses penyidikan kasus KDRT ini, rekaman CCTV yang jadi bukti sudah ada di tangan kami, namun masih ada beberapa berkas yang kurang. Karena itu sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka,” ungkapnya. (R7/HR-Online)