Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Bidan desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, harus melaporkan kondisi ibu dan anak setiap bulan agar pemerintah daerah mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Jika pemerintah daerah memiliki data, maka akan lebih mudah menanganinya.
Hal itu ditegaskan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, usai melaksanakan rapat koordinasi bersama bidan desa se-Kabupaten Pangandaran, Kamis (20/02/2020).
“Semua bidan desa wajib membuat laporan secara tertulis setiap bulannya. Jadi, bidan desa harus memantau keaehatan ibu dan anak yang ada di desanya masing- masing, terutama menyangkut bumil, gizi buruk, gizi kurang, dan stunting,” katanya.
Jeje menyebutkan, saat ini di Kabupaten Pangandaran masih terdapat 57 penderita gizi buruk dan 600 gizi kurang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Pangandaran saat ini sedang berupaya membantunya dengan memberikan makanan siap saji selama 90 hari.
Dalam setiap harinya, pemerintah menganggarkan Rp 25.000 per orang. Makanan tersebut dimasak dan diantarkan langsung oleh kader Posyandu.
“Saya harap pasokan makanan yang diberikan pemda dapat memenuhi kebutuhan gizi si penderita. Kita akan terus memantau sejauh mana efektivitas program ini,” tandas Jeje. (Cenk/R3/HR-Online)