Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Praktisi hukum yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis, Jawa Barat, Hendra Sukarman, mengganggap Bupati Ciamis kurang tepat kalau melaporkan Ridwan Saidi ke pihak Kepolisian, karena legal standingnya.
“Memang saya apresiasi Bupati Ciamis dengan ucapannya beberapa waktu lalu akan melaporkan RS ke Kepolisian. Mungkin Bupati melihat gejolak masyarakat Ciamis sangat luar biasa melihat video penyataan RS yang menyinggung nama Galuh di content YouTube Macan Idealis ,” ujarnya kepada HR Online.
Harusnya kata Ebo (sapaannya), Bupati Ciamis lebih dulu melaporkan pemilik akun Macan Idealis yang membuat konten video itu dengan UU ITE .
“Biarkan saja nanti aparat hukum yang menilai siapa yang salah, apakah pemilik akun youtube Macan Idealis yang sengaja menyebarkan percakapan itu, atau RS yang memang sengaja meminta tema itu,” jelasnya kepada HR Online Selasa (18/2/2020).
Hendra menyebut, jika melihat beberapa konten yang dibuat oleh chanel Macan Idealis, dirinya melihat adanya penyalahgunaan tema, karena rata-rata videonya diisi dengan konten-konten yang mengundang kontroversi.
“Sebelum menyinggung Galuh, chanel Macan Idealis dengan narasumber Ridwan Saidi juga membuat konten tentang Kerajaan Sriwijaya fiktif yang mengundang kontroversi. Maka saya lebih berharap Bupati Ciamis lebih dulu melaporkan pemilik chanel macan Idealis dengan UU ITE,” ungkapnya. (Fahmi/R8/HR Online)