Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mendapatkan predikat B hasil evaluasi SAKIP tahun 2019.
SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tersebut diberikan oleh KemenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, (10/2/2020).
SAKIP Prediket B berarti kualitas perencanaan sampai pelaporan dan evaluasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Ciamis sesuai dengan RPJMD, RPKD, dan Renstra. Termasuk juga sesuai dengan Rencana Kinerja Tahunan, dan Rencana Aksi.
“Alhamdulillah, Ciamis mendapat peringkat B. Target ke depan Ciamis bisa mencapai kembali predikat yang lebih baik lagi,” ungkap Herdiat.
Diakui Herdiat prediket tersebut bukan buah kerja dirinya semata, namun hasil kolaborasi semua pihak, termasuk Wakil Bupati Ciamis, Sekda, dan seluruh kepala OPD Kabupaten Ciamis.
“Kita mendapat predikat B itu yang dinilainya perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja. Itu semua harus dilakukan dengan cermat, efisien, dan efektif,” jelasnya.
Herdiat menjelaskan, hasil penilaian SAKIP tersebut menunjukkan bagaimana tingkat efisiensi anggaran yang dinilai cukup baik dalam kinerja yang telah dilakukan Pemkab Ciamis.
“Semua dokumen dalam rencana sampai laporan pembangunan semuanya harus menunjukkan indikator kinerja yang terukur, spesifik, rasional, dan tepat waktu,” katanya.
Selanjutnya, Herdiat mengatakan, Pemkab Ciamis akan lebih serius dalam percepatan pembangunan seperti yang selama ini sudah dikerjakan.
“Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB telah menilai keseriusan dalam percepatan pembangunan yang telah dikerjakan selama ini. Harapannya bisa kita pertahankan, bahkan kalau bisa ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (Ndu/R7/HR-Online)