Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Kios atau lapak yang berada di pasar Banjarsari (eks terminal), Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali kosong ditinggalkan sebagian para pedagangnya. Padahal, Pemkab Ciamis telah memberikan sosialisasi dan imbauan terhadap para pedagang, agar tetap berjualan di lapak yang telah disediakan pemda.
Pantauan HR Online, ratusan lapak di kios baru pasar Banjarsari masih nampak kosong dari aktifitas transaksi jual beli.
Kepala UPTD Pasar Banjarsari, Heliana Arief Soeratman, tidak menampik atas kekosongan lapak Pasar Banjarsari. Pihaknya menyayangkan akan sikap para pedagang yang tidak mau menggubris imbauan dari pemerintah.
“Saat ini memang masih banyak pedagang yang membandel dan tidak menempati lapak yang telah disediakan. Kami akan bersikap lebih tegas lagi agar mereka (pedagang) patuh dan mau mengisi lapak tersebut,” ujarnya kepada HR Online, Selasa (4/2/2020).
Kata dia, sebelum mengambil langkah lebih tegas lagi, pihaknya kini tengah memberlakukan absensi kepada para pedagang. Pihaknya akan memantau hingga tanggal 15 Februari 2020.
Jika para pedagang “keukeuh” masih tidak mau mengisi , maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut hak hunian mereka. Jika setelah tanggal 15 Februari, para pedagang yang memiliki kios disini masih saja tidak berjualan, pihaknya akan melayangkan surat teguran, SP1-SP2 dan SP3.
Jika sudah sampai tiga kali teguran tetap saja tidak digubris, dirinya sendiri akan mendatangi mereka dan mencabut hak huniannya
“Saat ini kita jalankan dulu absensi, alhamdulillah dari awalnya hanya delapan orang, kini sudah ada 22 orang pedagang yang sudah rutin mengisi absensi dan berdagang di lapak pasar yang kami sediakan. ,” ungkapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun HR Online di lapangan, sebagian pedagang yang kini berjualan di lapak pasar Banjarsari, menyayangkan pedagang lainnya yang masih membandel dan tidak menempati lapak yang telah disediakan. Tidak adanya kekompakan dari para pedagang, dipicu akibat adanya isu jual beli lapak yang harganya mencapai jutaan rupiah.
Maka dari itu, para pedagang berharap pemerintah kabupaten Ciamis segera bertindak tegas dan membasmi para oknum yang terlibat dalam transaksi jual beli lapak tanpa pandang bulu. (Suherman/R8/HR Online)