Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Dusun Kalapa, Desa Mekarbuana, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Ciamis, shock lantaran kenaikan iuran yang naik hingga 100 persen.
Yana (48), peserta BPJS Kesehatan Mandiri asal Dusun Kalapa mengeluhkan mahalnya kenaikan tarif BPJS Mandiri yang harus dibayarnya per bulan.
“Terhitung dari tanggal 1 Januari tahun 2020 tarif BPJS kesehatan naik, naiknya itu sampai 100% . Untuk kelas dua yang biasa bayar Rp 51 ribu setelah dinyatakan naik menjadi Rp 110 ribu. Sebagai peserta BPJS mandiri, terus terang saja ini sangat memberatkan,” ujar Yana kepada HR Online, Jum’at (31/1/2020).
Yana mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat jika disebut ‘naik’, karena yang tepat menurutnya adalah ‘ganti harga’.
“Kalau yang disebut naik itu biasanya biasanya hanya beberapa persen saja, tidak seperti sekarang ini, naiknya sampai 100 persen,” kata Yana.
Baca Juga: Cara Berhenti dari BPJS Kesehatan, Bisakah?
Yana menuturkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan mandiri hendaknya dikaji kembali oleh pemerintah, sebab menjadi beban peserta BPJS seperti dirinya.
“Bayangkan saja jika dalam satu keluarga ada lima jiwa, maka mau tidak mau untuk peserta BPJS mandiri kelas dua harus membayarnya Rp 550 ribu. Untuk orang berduit memang tidak menjadi masalah. Namun, bagi masyarakat kecil, jelas akan menambah beban,” tegas Yana.
Maka, kata dia, sangat wajar kalau banyak warga yang mengeluhkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
“Bukan tidak mungkin, akibat kenaikan iuran ini, nanti lama-lama banyak yang tidak kuat nanggung, akhirnya memilih pindah kelas, atau bisa juga tidak mau lagi bayar per bulannya,” kata Yana.
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sudah Diatur dalam Perpres
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tenang perubahan atas Perpres nomor 82 tahun 2018 tenang jaminan kesehatan.
Apabila merujuk pada Perpres no 75 tahun 2019, maka keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut dianggap sudah final.
Baca Juga: Dari Listrik Hingga Rokok, Ini Daftar Harga yang Naik Tahun 2020
“Naiknya iuran BPJS mandiri pada tahun anggaran baru oleh pemerintah mungkin saja menjadi kebijakan yang dianggap paling tepat oleh pemerintah, terlebih setiap menghadapi anggaran baru, katanya kan APBN tidak pernah ada surplus,” kata Yana.
Namun, Yana menegaskan, daripada menaikkan iuran BPJS kesehatan, alangkah baiknya Pemerintah menaikan tarif pajak, sehingga tidak berdampak pada masyarakat kecil seperti dirinya. (Edji/R7/HR-Online)