Senin, April 7, 2025
BerandaBerita CiamisKejari Ciamis Kenalkan “Si Pelem” dan “Si Akang Tilang” ke Pengunjung Mal

Kejari Ciamis Kenalkan “Si Pelem” dan “Si Akang Tilang” ke Pengunjung Mal

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Banyaknya petugas Kejari atau Kejaksaan Negeri Ciamis yang masuk ke salah satu pusat perbelanjaan atau mal di Ciamis, Kamis (23/1/2020), membuat kaget para pengunjung.

Ternyata, kedatangan petugas Kejari ini sedang mengenalkan program baru di tahun 2020. Program tersebut yaitu Sistem Inpormasi Cepat Mayrakat (Si Pelem) dan Sistem Antar Barang Bukti Tilang (Si Akang Tilang).

“Awalnya sih kaget, kok banyak petugas Kejaksaan Negeri Ciamis di pusat perbelanjaan,” ucap Siti, salah satu pengunjung di lokasi perbelanjaan.

Siti mengatakan, biasanya persepsi di masyarakat mengenai kejaksaan terbilang menyeramkan.

Tetapi saat mencoba mendekat ke stand yang dibuka oleh kejaksaan di mall atau pusat perbelanjaan, ternyata mereka sedang menjelaskan aplikasi baru yang dirilis oleh Kejaksaan Ciamis.

Bukan hanya program “Si Pelem” dan “Si Akang Tilang” yang dijelaskan oleh para petugas Kejari ini. Mereka juga memberi sebuah pemahaman tugas dan fungsi kejaksaan dalam penanganan hukum.

“Pokoknya ini sangat bagus, dan kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para petugas Kejari Ciamis ini,” ucapnya.

Tujuan “Si Pelem” dan “Si Akang Tilang Kejari Ciamis

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ciamis, Femi Nasution, mengatakan, bahwa pihaknya sengaja datang ke pusat perbelajaan, dengan tujuan memperkenalkan kepada masyarakat program baru Kejaksaan Ciamis tahun 2020.

“Program ini akan kami launching sebentar lagi. Namun sebelum peluncuran, kami memperkenalkan terlebih dahulu dan menjelaskan apa tugas dan fungsi dari Kejaksaan Ciamis,” kata Femi.

Femi menjelaskan, program “Si Pelem” sendiri nantinya akan menerima pengaduan dan konsultasi hukum seperti cerai, waris, hutang piutang serta perdata lainnya secara gratis.

Sementara untuk masyarakat yang akan berkonsultasi, bisa melalui pos pengaduan ataupun Call Center yang saat ini sedang disempurnakan oleh Kejaksaan Ciamis.

“Pelayanan bantuan hukum ini akan lebih memudahkan masyarakat Ciamis, dan ini gratis alias tidak bayar,” ungkapnya.

Sedangkan untuk program “Si Akang Tilang”, memudahkan masyarakat yang terkena tilang. Kemudahan itu yaitu masyarakat tidak perlu datang ke kejaksaan saat mengambil barang bukti.

Jadi, jelasnya, masyarakat hanya mengakses aplikasi chating whatsapp Kejaksaan Ciamis, dengan format nomer seri tilang, nama dan alamat. Dengan catatan, sebelumnya telah membayar denda lewat e-banking.

“Kami langsung mengirimkan barang bukti melewati  jasa  kurir, dengan catatan para pelanggar bersedia mambayar biaya pengiriman,” jelasnya.

Femi berharap, dengan diluncurkannya program ini masyarakat lebih aktif mendukung Kejaksaan Ciamis dalam kinerja.

“Selain itu, aktif memberikan informasi pelayananan apapun di bidang hukum. Jangan ada rasa takut,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)

Cemilan Asal Garut yang Laris Manis Jadi Buruan Pebalik Lebaran

Burayot, Cemilan Asal Garut yang Laris Manis Jadi Buruan Pebalik Lebaran

harapanrakyat.com,- Burayot, cemilan manis asal Garut, Jawa Barat, laris manis menjadi buruan dari para pebalik lebaran 2025. Para pedagang makanan khas Garut ini pun...
Di Balik Kemenangan Lawan Korsel

Di Balik Kemenangan Lawan Korsel, Ternyata Pemain Timnas Indonesia U-17 Produk Elite Semua!

Di balik kemenangan Timnas Indonesia melawan Korea Selatan (Korsel) di laga perdana Grup C Piala Asia U-17 2025 kemarin, ternyata ada fakta mengejutkan dari...
Pungutan Liar di Obyek Wisata

Saber Pungli Temukan Dugaan Pungutan Liar di Obyek Wisata Pangandaran

harapanrakyat.com,- Saber Pungli Pangandaran menemukan adanya dugaan pungutan liar di kawasan obyek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Salah satunya adalah dugaan tindak pidana pungutan liar...
Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris dijadwalkan akan jalani endoskopi di Singapura bulan ini. Hal itu merupakan buntut dari ambruknya pengacara kondang tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri...
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Ada Dugaan Kekerasan Seksual

harapanrakyat.com,- Proses penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, masih berlanjut. Kasus pembunuhan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu 29...
Tanah Longsor Terjang 2 Desa di Panawangan Ciamis

Tanah Longsor Terjang 2 Desa di Panawangan Ciamis, Ratusan Warga Mengungsi

harapanrakyat.com,- Beberapa titik di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdampak tanah longsor. Kejadian tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 17.00...