Senin, April 7, 2025
BerandaBerita CiamisDua Kasus Dugaan Korupsi di Ciamis yang Disorot Publik Urung Disidik Kejaksaan

Dua Kasus Dugaan Korupsi di Ciamis yang Disorot Publik Urung Disidik Kejaksaan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri Ciamis urung melakukan penyelidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi di Ciamis yang sebelumnya sempat mendapat sorotan publik. Dua kasus itu yaitu proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis dan proyek Balai Benih Ikan (BBI).

Urungnya dilakukan penyelidikan lantaran pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah mengembalikan kerugian negara atau kelebihan pembayaran dari hasil pekerjaan. Uang itu sudah disetor ke kas negara.

Sebelumnya HMI Cabang Ciamis sempat menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi di Ciamis, diantaranya proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis dan proyek Balai Benih Ikan (BBI). Bahkan mereka pun sempat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, belum lama ini.

Berita Terkait: Diduga Banyak Kasus Mangkrak, HMI Geruduk Kejari Ciamis

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi Nasution, ketika dihubungi Selasa (21/01/2020), mengatakan, dari hasil audit tim BPK RI memang terdapat temuan kerugian negara atau kelebihan pembayaran pada proyek revitalitasi Alun-alun Ciamis dan proyek Balai Benih Ikan (BBI).

Namun, lanjut Femi, sebelum batas waktu 60 hari dari BPK RI mengeluarkan temuannya, pihak rekanan yang difasilitasi dinas terkait telah mengembalikan kerugian negara yang dibuktikan dengan setoran ke kas negara.

“Kebetulan kami dari kejaksaan sebagai pihak pendamping atau tim TP4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) pada dua proyek tersebut. Jadi dalam hal ini kami lebih mengedepankan upaya penyelamatan uang negara. Karena alasan itulah tidak berlanjut pada proses penyelidikan,” ujarnya.

Menurut Femi, dari hasil audit BPK RI, pada proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis terdapat temuan kerugian negara atau kelebihan pembayaran sebesar Rp. 138 juta. Pihaknya, kata dia, sudah mendapat bukti setoran pengembalian uang tersebut.

Berita Terkait: Hasil Sidak Kejaksaan, Terdapat Temuan pada Proyek Revitalisasi Alun-alun Ciamis

“Tugas dan fungsi kami waktu itu sebagai TP4D. Ketika diketahui terdapat kerugian negara pada proyek Alun-alun Ciamis berdasar hasil audit BPK, kami langsung perintahkan kepada dinas terkait untuk mengembalikan uang ke kas negara. Alhamdulilah mereka kooperatif dengan mengembalikan uang sebelum batas 60 hari pasca hasil laporan temuan BPK keluar,” terangnya.

Sementara pada proyek Balai Benih Ikan (BBI), jelas Femi, pihaknya sudah melakukan klarifikasi hingga telah memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari pihak pelaksana hingga PPK dari dinas terkait.

“Memang untuk proyek BBI ini berawal dari laporan masyarakat. Kami pun waktu itu langsung melakukan upaya puldata dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dengan melakukan klarifikasi sebelum masuk ke tahap penyelidikan.

Namun pada saat kami melakukan klarifikasi, keluarlah hasil temuan BPK terkait proyek BBI tersebut. Dalam temuannya disebutkan terdapat kerugian negara sebesar Rp. 32 juta,” jelasnya.

Sebelum batas waktu 60 hari setelah BPK mengeluarkan temuannya, lanjut Femi, kerugian negara sebesar Rp. 32 juta tersebut ternyata sudah dikembalikan ke kas negara oleh pihak pelaksana yang difasilitasi oleh dinas terkait.

Berita Terkait: Hingga Akhir Tahun Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi, Kejaksaan Negeri Ciamis Dinilai Mandul

Femi menegaskan, Kejaksaan Negeri Ciamis selama tahun 2019 hanya menangani empat kasus dugaan korupsi di Ciamis dan Pangandaran yang prosesnya berlanjut ke tahap penyidikan. Empat kasus itu adalah kasus dugaan korupsi finger print, kasus retribusi Situ Lengkong Panjalu, kasus pengadaan ATK KPU Pangandaran dan kasus ADD Desa Bantardawa.

“Jadi hanya empat kasus itu yang kini sedang kami tangani. Dua kasus (finger print dan situ lengkong) masih berproses di tahap penyidikan bagian Pidsus, satu kasus (KPU Pangandaran) sudah dilimpahkan ke pengadilan dan satu kasus limpahan dari Polres (ADD Desa Bantardawa) masih dalam tahap penuntutan,” jelasnya. (Fahmi/R2/Koran-HR)

Asus Vivobook S15 Copilot+, Laptop AI Masa Depan untuk Profesional dan Pelajar

Asus Vivobook S15 Copilot+, Laptop AI Masa Depan untuk Profesional dan Pelajar

Asus kembali mengguncang pasar laptop dengan merilis Asus Vivobook S15 Copilot+. Ini merupakan salah satu laptop pertama di dunia yang berbekal prosesor Snapdragon X...
Chassis Innova Reborn, Kemampuan Ekstra Hadapi Berbagai Medan

Chassis Innova Reborn, Kemampuan Ekstra Hadapi Berbagai Medan

Banyak orang suka dengan Kijang Innova Reborn karena desainnya keren dan kenyamanannya luar biasa. Tapi, ada satu hal yang jarang disorot padahal sangat penting,...
Cara Mengaktifkan dan Menggunakan Visual Intelligence di iPhone

Cara Mengaktifkan dan Menggunakan Visual Intelligence di iPhone

Visual Intelligence di iPhone merupakan fitur baru dalam pembaruan sistem operasi iOS 18.4. Sebagai fitur baru, tentu saja inovasi ini mampu menggebrak pasar gadget...
Pergeseran tanah panawangan

Pergeseran Tanah di Panawangan, Bupati Ciamis Tinjau Ratusan Pengungsi

harapanrakyat.com,- Ratusan warga di Desa Mekarbuana dan Desa Sadapaingan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, mengungsi akibat bencana pergeseran tanah, Senin (7/4/2025) dini hari. Mendapati laporan tersebut,...
Arus balik di Jalur Selatan Garut

Arus Balik di Jalur Selatan Garut Minggu Malam Mulai Lancar, Volume Kendaraan Mengarah ke Bandung Berkurang

harapanrakyat.com,- Volume kendaraan arus balik lebaran 2025 yang melintas di jalur selatan Garut, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025) malam, sudah mulai menurun. Meski masih...
Remaja terseret ombak Pantai Karang Papak Garut

4 Remaja Terseret Ombak Pantai Karang Papak Garut, 1 Orang Tewas 

harapanrakyat.com,- Niat wisata malah jadi malapetaka, empat orang remaja asal Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat terseret ombak pantai Karang Papak Kecamatan Cikelet pada...