Takut Berbenturan Dengan Kepentingan Buruh Tani
Banjarsari, (harapanrakyat.com),- Mesin penanam padi (Transplater) merk Kubota bantuan dari Kementrian Pertanian kepada UPJA (Unit Pengelola Jasa Alat Pertanian) Panca Tani di Desa Sindangasih Kec. Banjarsari pada tahun 2010, saat ini masih jarang dipergunakan oleh petani pada musim tanam padi.
Pasalnya, jika alat penanam padi itu dipergunakan, akan menghapus mata pencaharian sejumlah warga yang berprofesi sebagai buruh tani di daerah tersebut.
âMeskipun demikian, pihak pengelola tetap memberikan keleluasaan kepada petani bila ingin menanam dengan alat transplanter itu,â ungkap Nono, pengurus UPJA Panca Tani di Desa Sindangasih, ketika ditemui HR, Selasa (1/2).
Menurut Nono, sebetulnya tujuan keberadaan alat ini untuk meringankan pekerjaan petani dalam mengelola tanamannya. Namun, alat itu jarang dipergunakan, mengingat akan berbenturan dengan kepentingan buruh tani.
â Alat itu layak digunakan apabila memang sudah tidak ada lagi buruh tani, atau bila lahan pertanian yang dimiliki petani sangat luas,â ujarnya.
Meski jarang dipergunakan, lanjut Nono, pihaknya sesekali memaksakan agar mesin penanam padi itu pada setiap musim tanam digunakan. Hal itu demi mencegah terjadinya kerusakan alat tersebut. â Tetapi digunakannya di lahan pesawahan yang pemiliknya membutuhkan alat itu, karena kekurangan pekerja buruh tani,â imbuhnya.
Selain menjaga mata pencaharian sejumlah buruh tani, kata Nono, jarang digunakannya alat itu pun karena minimnya operator. Karena saat ini hanya 3 orang yang bisa mengoprasikan alat tersebut.
Nono menjelaskan, sebetulnya kalau dihitung-hitung oleh pengelola sawah, bila dihitung-hitung secara materi, menggunakan mesin penanam padi ini lebih irit. Pihaknya telah menghitung perbandingan antara menanam padi menggunakan mesin dan menggunakan tenaga manusia.
Berdasarkan hasil uji coba, Nono menjelaskan, jumlah biaya yang dibutuhkan dalam 1 hektar bila menggunakan mesin penanam padi hanya Rp. 216 ribu dengan kecepatan waktu hanya 3 jam 15 detik.
âSementara bila menggunakan tenaga kerja manusia dalam 1 Hektar sawah dibutuhkan 40 orang dengan biaya Rp. 800 ribu, dan waktu yang ditempuh pun bisa mencapai 5 hingga 6 jam, â terangnya.
Jadi, lanjut Nono, perbedaan biaya penanaman antara penggunaan alat Transplater dengan tenaga manusia sebesar Rp.584 ribu. â Jelas ini lebih irit, âkatanya.
Sementara itu, Kepala BP3K Kec. Banjarsari, Djayusman, S.P, ketika ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (01/02) mengatakan, pihaknya sangat mengerti terkait minimnya penggunaan alat penanam padi, karena menjaga kecemburuan sosial dari para buruh tani.
Ia juga paham betul bahwa sebagian besar pekerjaan warga Banjarsari menggantungkan hidupnya menjadi buruh tani, makanya ia memerintahkan kepada pengelola mesin transplenter itu jangan terlalu dipaksakan penggunaannya di masyarakat.
Walau begitu, ia tetap memerintahkan agar alat mesin transplenter itu dirawat dipelihara sebaik-baiknya, serta dipergunakan sesuai kebutuhan, supaya alat tersebut tidak hanya jadi hiasan dan besi tua saja. (amlus)