Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Endang Yanto (40), salah seorang warga Dusun Cibentang, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, merasa kesal dan kecewa dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Banjar, yang setiap bulan menagih iuran peserta BPJS kesehatan.
Kekesalan dan kekecewaannya itu bukan tanpa tanpa alasan, karena dirinya merasa tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan, akan tetapi hampir setiap bulan selalu mendapat tagihan pembayaran via SMS maupun melalui sambungan telepon.
Endang mengaku, awalnya pada tanggal 9 April tahun 2019 lalu, dirinya sempat mendaftar untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun, pendaftaran dirinya tidak terverifikasi dengan alasan ada tagihan belum terbayar alias telat pembayaran di bulan pertama. Padahal sebelumnya ia belum pernah menjadi peserta BPJS.
“Memang awalnya saya sempat mendaftar, tapi kan katanya tidak terverifikasi dan saya juga tidak punya kartu BPJS. Lantas kenapa selalu ada SMS dan telepon tagihan,” ungkap Endang, kepada Koran HR, Senin (06/01/2020), dengan nada kesalnya.
Lebih lanjut Endang mengatakan, dulu setelah sempat mendaftar, dirinya hanya mendapatkan berkas pendaftaran, sedangkan untuk kartu kepesertaannya akan diberikan menyusul satu minggu kemudian.
Setelah satu minggu ditunggu, ternyata kartu tersebut tak kunjung ia terima. Sedangkan, tagihan iuran perbulannya terus berjalan. “Saya bingung, saat pendaftaran katanya tidak terverifikasi, tapi ada tagihan, itu kan aneh,” katanya.
Ia pun berharap ada kejelasan dari pihak BPJS Kesehatan, terkait permasalahan yang dialaminya. Selain meresahkan, Endang juga tidak mau terus-menerus diteror dengan tagihan iuran untuk pembayaran BPJS.
Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Humas BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar, Asep Surliyana, mengakui bahwa memang yang bersangkutan sempat mendaftar. Hanya saja ditangguhkan karena ada keterlambatan pembayaran di bulan pertama setelah pendaftaran.
Selang beberapa waktu, lanjut Asep, ada reaktifasi karena yang bersangkutan sempat melakukan pembayaran, tetapi kemudian tidak aktif lagi karena tidak ada pembayaran.
“Adapun untuk pemberian kartu kepesertaan BPJS, itu belum dikasihkan karena yang bersangkutan tidak membayar di bulan pertama,” katanya.
Asep juga membenarkan mengenai adanya info penagihan pihaknya via SMS. Hal itu dilakukan melalui operator sistem untuk mengingatkan kepada peserta yang menunggak pembayaran.
“Itu info pemberitahuanya melalui sistem, memang betul, tapi kalau ada penarikan pembayaran beberapa bulan dari kami, itu tidak ada,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memang ada kendala, atau membutuhkan informasi dan kejelasan bisa datang langsung ke Kantor Layanan BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar.
“Silahkan kalau memang ada yang membutuhkan kejelasan, kapanpun bisa datang ke kantor,” pungkasnya. (Muhlisin/Koran HR)