Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita CiamisIklan Rokok di Ruang Publik Ciamis Disorot

Iklan Rokok di Ruang Publik Ciamis Disorot

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Iklan rokok yang menghiasi ruang publik di Ciamis disorot GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Ciamis.

Fahmi, Ketua GMNI Ciamis, mengatakan, ruang publik seperti Rumah Sakit, Sekolah, Perguruan Tinggi, Transportasi Umum, sampai perkantoran merupakan ruang yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum.

Karena itu, menurutnya, tak seharusnya ruang publik tersebut dihiasi iklan rokok. Fahmi menyebutkan, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Dalam pasal 115 ayat 2 ditegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk menetapkan Kawasan Tanpa rokok,” ujar Fahmi kepada HR Online, Kamis (2/1/2019).

Bahkan, kata dia, aturan terkait Kawasan Tanpa Rokok juga diperkuat dengan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No.188/MENKES/PB/I/2011 dan No 7 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

“Namun yang terjadi selama ini, regulasi tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Salah satunya di kawasan pendidikan dekat kampus Universitas Galuh, banyak berjejer mengenai iklan rokok,” katanya.

Sementara, kata dia, terkait iklan rokok sudah ada aturannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012, pasal 31 dan pasal 34.

“Dalam aturannya, jelas tertera bahwa iklan rokok itu jangan ada di dekat sarana pendidikan,” tegasnya.

Fahmi menambahkan dengan mempertimbangkan Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah tersebut,

Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis perlu segera membentuk regulasi yang mengatur mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Reklame Produk Rokok.

Tujuannya untuk melindungi anak-anak maupun remaja dari dampak iklan rokok. Bukan bermaksud untuk melarang, tetapi mengendalikan serta meningkatan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok,” kata Fahmi.

Selain itu, dengan mengatur Reklame Produk Rokok dan diaturnya Kawasan Tanpa Rokok, juga bertujuan  Tujuannya melindungi kesehatan perorangan, keluarga, dan lingkungan di Kabupaten Ciamis.

“Karena itu, kami mendesak kepada Pemerintah Daerah segera dibentuk regulasi tersebut, dengan membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan mencabut papan reklame rokok di dekat sarana pendidikan,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Ular Sanca Batik Besar

Warga Cipaku Ciamis Tangkap Ular Sanca Batik Besar Sepanjang 5 Meter dari Kandang Ayam

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Ciakar Hilir, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap ular sanca batik berukuran besar sepanjang kurang lebih 5...
Fitri Salhuteru hadir di sidang Isa Zega

Fitri Salhuteru Hadir di Sidang Isa Zega, Netizen Sebut Hanya Pansos

harapanrakyat.com,- Fitri Salhuteru menjadi sorotan netizen setelah ia muncul di sidang lanjutan kasus perseteruan Isa Zega dengan Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen,...
Maling Bobol Rumah Warga

Beraksi di Siang Bolong, Maling Bobol Rumah Warga di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Nekat beraksi di siang bolong, pelaku maling bobol rumah milik warga di Lingkungan Cikabuyutan Timur, RT 04 RW 12, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman,...
industri di Jabar

Perang Dagang AS Membebani Industri di Jabar, Apa Langkah Dedi Mulyadi?

harapanrakyat.com,- Perang dagang yang disulut Amerika Serikat (AS) berpotensi membebani industri di Jawa Barat (Jabar). Lantas apa langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menghadapi...
TPS Kamisama

Soal Penanganan Sampah, DLH Kota Banjar Minta TPS Kamisama Berbenah

harapanrakyat.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Jawa Barat, meminta kepala pengelola sampah TPS Kamisama yang berlokasi di Lingkungan Karangpanimbal, Kelurahan Purwaharja/Kecamatan Purwaharja memperbaiki...
Sekring Aki Mobil, Si Kecil tapi Sangat Penting

Sekring Aki Mobil, Si Kecil tapi Sangat Penting

Kalau bicara soal kelistrikan mobil, banyak orang langsung fokus ke aki. Padahal ada satu komponen kecil yang juga tidak kalah penting, yaitu sekring aki...