Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Jajaran Reserse Narkoba Polres Ciamis kembali mengamankan ratusan botol miras, dari seorang pedagang miras berinisial AS (51),
di Dusun Cidadap, RT 17 RW 05, Desa/Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Selasa (31/12/2019).
Razia miras ini bukan kali ini saja digelar Polres Ciamis, sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, juga berhasil mengamankan ratusan miras berbagai jenis dari seorang pedagang miras berinisial S (53).
Ratusan botol minuman keras tersebut disita di wilayah Dusun Golempang, RT 001 RW 002, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (25/12/2019) pukul 00.30 WIB dinihari.
Baca Juga: Razia Ops Lilin Lodaya 2019, Polres Ciamis Sita Ratusan Botol Miras
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia miras kali ini juga dilakukan dalam rangka kegiatan cipta kondisi, Ops Lilin Lodaya 2019, menjelang tahun baru 2020, di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Sedikitnya, kita amankan 223 botol miras berbagai jenis dari pelaku,” ujarnya, Selasa (31/12/2019).
Bismo mengatakan, hasil sitaan ratusan botol miras tersebut diantaranya 48 botol miras beralkohol jenis arak hitam, 46 botol miras beralkohol jenis anggur merah, 27 botol miras beralkohol jenis arak killin dan 92 botol miras beralkohol jenis Wiskey.
“Semua miras kita sita, tersangkanya pun sudah kita amankan,” katanya.
Bismo berharap, dengan razia miras ini bisa meminimalisir kerawanan menjelang malam tahun baru.
“Malam tahun baru jangan digunakan untuk hal kurang baik seperti mabuk-mabukan, lebih baik berdo’a di mesjid,” tandasnya. (Jujang/R7/HR-Online)