Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita CiamisDi Ciamis, Anggota BPD Harus Dipilih Masyarakat

Di Ciamis, Anggota BPD Harus Dipilih Masyarakat

Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Pemerintah daerah bersama DPRD Ciamis, telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (27/12/2019) lalu, Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana mengatakan, Perda tentang BPD nantinya mengatur hal-hal teknis mengenai BPD di Kabupaten Ciamis.

“Dalam Perda yang baru tersebut, banyak perubahan aturan mengenai BPD, salah satunya mengenai pembatasan jumlah anggota BPD di setiap Desa,” ujar Nanang Permana.

Kata dia, pada Perda sebelumnya, anggota BPD di Ciamis bisa berjumlah sampai 11 orang. Namun dalam Perda BPD yang baru ini, anggota BPD di setiap Desa maksimal harus sembilan orang.

Kemudian lanjut Nanang, dalam hal perekrutan BPD juga mengalami perubahan. “Dalam Perda yang baru ini, BPD harus dipilih langsung oleh masyarakat,” katanya.

Menurut Nanang, penyusunan Perda tentang BPD mengacu pada amanat Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016. “Dalam Permendagri tersebut disebutkan, bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai BPD diatur dengan Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Nanang Permana, yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis itu.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, BPD merupakan lembaga desa yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut membangun desa. BPD juga bertugas mengoptimalkan pelaksanaan demokrasi di tingkat desa dan menyalurkan serta mengimplementasikan aspirasi masyarakat.

“Perda BPD yang telah selesai dibahas ini mengatur ebih spesifik dan mengakomodasi penyelenggaraan pemerintahan di desa. Diharapkan, dengan aturan baru ini pengambilan kebijakan pembangunan di desa lebih aspiratif,” pungkasnya. (Jujang/R8/HR Online)

Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...
Volume kendaraan

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Panjang Terjadi di Pintu Keluar Tol Sumedang Kota

harapanrakyat.com,- Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di depan Gate Tol Cisumdawu Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada H+1...