Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Aplikasi perpustakaan digital yang bernama E-Pusda Kota Banjar dikeluhkan sejumlah kalangan. Selain proses pendaftarannya ribet, isinya juga dinilai masih sangat terbatas.
Berdasarkan penelusuran Koran HR di Google Play Store, aplikasi E-Pusda ini memiliki kapasitas 22 MB dengan rating bintang 3 yang diluncurkan pada 15 Januari 2019.
Aplikasi yang dikembangkan PT Enam Kubuku Indonesia asal Yogyakarta ini belum ada yang mengulas dari pengunduh.
Sementara itu, fitur atau layanan dalam perpustakaan digital ini, selain bisa membaca buku secara digital, pengguna juga bisa menyalin info teks dalam tulisan di buku tersebut, menyalin daftar pustaka, mencari kalimat, mencari dengan suara, ISBN Scanner, serta lainnya.
Baca juga: Proses Registrasi ePusda Kota Banjar Ribet & Lama
Rizki R Andani, salah seorang mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Kota Banjar, menilai, terobosan baru yang digulirkan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD) Kota Banjar itu merupakan sesuatu yang menggembirakan bagi kalangan mahasiswa.
Sebab, menurutnya, E-Pusda bisa menjadi salah satu pelengkap mahasiswa ketika membutuhkan tambahan referensi untuk keperluan akademik di kampus.
“Bagi kami ini sangat bagus dan sesuai dengan zaman. Apalagi sekarang musimnya serba digital, jadi sudah cukup bagus ada langkah seperti ini,” kata Rizki, kepada Koran HR, Selasa (10/12/2019).
Meski begitu, Rizki menilai aplikasi yang berbasis Android itu sangat ribet dalam proses pendaftarannya. Bahkan, ia sendiri sudah tiga hari mendaftar tapi tidak juga mendapatkan notifikasi aktivasi dari admin.
“Saya bingung, ini adminnya di mana, di DKPD atau di pengembangnya itu. Saya daftar sampai tiga hari belum juga berhasil. Akhirnya saya uninstall saja,” tanya Rizki.
Ia mengaku, saat dirinya melakukan pendaftaran juga dinilai sangat ribet. Sebab, selain diminta nama user, pasword, dan email, pendaftarannya pun meminta alamat detail pengguna hingga ke foto KTP.
Padahal, jika berkaca pada aplikasi iPusnas milik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, untuk daftar hanya menggunakan akun Facebook atau pun Email yang prosesnya sangat cepat.
“Ini zaman teknologi yang serba cepat. Kok ini malah lambat. Jadi seperti sia-sia saja. Saya harapkan ini dibenahi supaya geliat baca buku masyarakat bisa meningkat,” katanya.
Agar pembaca buku digital semakin meningkat, sudah seharusnya aplikasi tersebut dikelola oleh pegawai di DKPD dan proses pendaftarannya dipermudah. Dirinya sebagai pencinta buku, tentu sangat menyayangkan aplikasi tersebut.
“Padahal ini dibanggakan sekali oleh pemerintah, apalagi dinas terkait. Tapi kenyataannya seperti itu,” tandas Rizki.
Saat Koran HR akan mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Kepala DKPD Kota Banjar, namun menurut salah satu petugas perempuan yang tengah berjaga di kantor tersebut menyebutkan, untuk melakukan wawancara harus terlebih dahulu janjian dengan kepala dinas.
Bahkan, kalau bisa membuat surat untuk melakukan wawancara agar waktunya bisa dijadwalkan. Padahal, di depan kantor tersebut terlihat jelas mobil Kepala DKPD Kota Banjar yang tengah terparkir. (Muhafid/Koran HR)