Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Setelah kosong sekitar tiga bulan karena masa bakti Elan Kiswaya, sebagai Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berakhir pada September 2019 lalu, akhirnya Kustoni dilantik menjadi Pjs. Kades di desa tersebut.
Kustoni sendiri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) PPL BP3K Baregbeg, dan ia dilantik untuk menjabat Pjs Kades Mekarjaya karena desa ini termasuk desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2020 mendatang.
Dengan dilantiknya Pjs, Kades Mekarjaya sekarang, warga berharap pejabat tersebut bisa membenahi tata kelola desa demi kemajuan pembangunan dan kelangsungan pemerintahan di Mekarjaya.
Lanjut Dadan, dengan adanya Pjs diharapkan dapat membawa kemajuan desa. Sebab, Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis akan berlangsung pada bulan Juni 2020, sehingga dapat dipastikan bahwa lima bulan sebelumnya harus ada Pjs, karena meyangkut pertanggung jawaban desa dari berbagai hal, terutama masalah ADD dan DD.
“Mudah-mudahan dengan Pjs baru Desa Mekarjaya bisa lebih baik lagi dalam mengelola tata kelola desa, dan juga program pembangunan yang sedang dijalankan Desa Mekarjaya.
“Kami pun sebagai pemuda akan mendukung dan siap membantu,” kata Dadan.
Kepala Dusun Balemoyan, Desa Mekarjaya, Kabupaten Camis, Nur Ali, mengatakan, serah terima dan pelantikan PJS Desa Mekarjaya menjadi keharusan demi kelangsungan pemerintahan desa itu sendir,” terangnya.
Bukan hanya itu, Nur Ali juga mengatakan, keberadaan Pjs juga sebagai salah satu syarat untuk membentuk panitia penjaringan kepala desa. Jika itu tidak ada, maka bisa saja Desa Mekarjaya tidak turut serta dalam Pilkades serentak mendatang.
“Minimalnya harus ada yang jemput dan dilakukan sekitar bulan Januari dan Februari 2020. Maka dari itu, keberadaan Pjs sangat penting sebagai yang bertanggung jawab di desa atas kegiatan yang dilaksanakan di desa, terutama Pilkades serentak,” kata Nur Ali. (ES/R3/HR-Online)