Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Tabrakan motor di Banjarsari, Kabupaten Ciamis melibatkan dua pengendara sepeda motor, Minggu (1/12/2019).
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di jalan raya Banjarsari, Dusun Cicapar, RT 03 RW 02, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tepatnya di depan SDN 1 Cicapar.
Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan adalah sepeda motor Pulsar Z 6016 TT yang dikendarai oleh Dikdik (19) warga Dusun Sambong, RT 19 RW 09, Desa Karang Mulya, Kecamatan Padaherang dengan Sepeda motor Supra X 125 Z 5798 WZ yang dikendarai oleh Timan (58) warga Dusun Cicapar, RT 03 RW 01, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari.
Pantauan HR Online di lapangan, dalam insiden ini, kedua pengendara tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan oleh warga ke klinik terdekat.
Panit Lantas Polsek Banjarsari, Aipda Siswanto saat ditemui di lokasi kejadian membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kedua pengendara sepeda motor yang terlibat tabrakan kini tengah mendapatkan perawatan di sebuah klinik di Desa Cicapar.
“Ya tadi kejadiannya sekitar pukul 10.00WIB. Kedua kendaraan mengalami kerusakan, sementara para pengemudinya mengalami luka-luka dan kini tengah mendapatkan pertolongan di klinik terdekat yang ada di Desa Cicapar,” katanya.
Masih dikatakan Aipda Siswanto, kecelakaan terjadi saat pengendara Pulsar yang datang dari arah Padaherang menuju Banjarsari tiba tiba menghantam pengendara sepeda motor yang ada di depannya.
Sementara menurut keterangan para saksi, tabrakan motor di Banjarsari itu terjadi ketika motor Pulsar yang dikemudikan Dikdik tidak bisa menghindari tabrakan, akibat terlalu dekatnya jarak dengan motor yang dikendarai oleh Timan.
“Tadi itu, pak Timan niatmya mau nyebrang, namun diduga ia kurang hati-hati, sehingga tidak melihat kondisi dibelakangnya. Alhasil tabrakan pun tak bisa dihindari,” terang Aipda Siswanto.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, kedua unit motor yang terlibat tabrakan diamankan ke kantor Polsek Banjarsari. (Suherman/R7/HR-Online)