Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- DPRD Kota Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Banjar tahun 2020, di Aula Gedung DPRD Kota Banjar, Senin (18/11/2019).
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya bersama anggota DPRD Kota Banjar, menyampaikan laporan hasil pembahasan dari Banggar terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Banjar tahun 2020.
“Kita hari ini mendengarkan hasil dari pembahasan Banggar. Setelah disampaikan, pada intinya Banggar dan Fraksi-fraksi memahami dan menerima keputusan DPRD tentang KUA dan PPAS APBD Kota Banjar tahun 2020,” kata Dadang, kepada Koran HR.
Selanjutnya, DPRD menunggu APBD masuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang kemudian dijabarkan dalam APBD. Dadang menyebutkan, dalam rencana anggaran tahun 2020 lebih banyak pada pembangunan infrastruktur dan indeks pembangunan manusia.
“Tahun 2020 nanti lebih ke fisik dan yang mendorong ke IPM. Semoga ke depan Kota Banjar bisa lebih maju dengan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat,” kata Dadang.
Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bersama-sama bekerja dengan baik, sehingga KUA dan PPAS APBD Kota Banjar 2020 dapat terselenggara, termasuk koreksi dari anggota DPRD.
Hj. Ade Uu, mengatakan, sebagaimana hasil Rakornas dengan Presiden beberapa waktu lalu ada keterkaitan dengan pembangunan daerah di Kota Banjar. Seperti pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, regulasinya disederhanakan, dan penyederhanaan birokrasi.
“Kami juga berharap dari eksekutif, legislative dan yudikatif ini, dalam membangun Kota Banjar bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” katanya. (Adv)