Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Terkait adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Indonesia, dengan hal tersebut banyak dikeluhkan berbagai perusahaan angkutan umum di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Ciamis.
Dalam hal ini, Sekertaris Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis, Eky Bratakusumah, menghimbau kepada supir-supir bus dan elf agar saling mengawasi pendistribusian solar bersubsidi. Karena disinyalir adanya penyelewengan antara oknum tertentu dengan pegawai SPBU.
“Saya pernah mendapati di salah satu SPBU, ada kendaraan plat merah sedang mengisi solar subsidi. Padahal itu tidak diperbolehkan oleh aturan. Pada saat itu saya langsung menegur pegawai SPBU dan melaporkan kepada pemiliknya,” kata Eky, saat ditemui HR koran di Kantor Organda Ciamis, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, kendaraan yang berhak mengisi solar bersubsidi diantaranya bus, elf, mobil ambulan, mobil sampah serta mobil dari BPBD. Sedangkan untuk angkutan industri dan angkutan berat seperti truk pabrik, beko, stum serta alat berat lainnya tidak boleh menggunakan solar bersubsidi.
“Kalau untuk angkutan industri dan alat berat itu seharusnya menggunakan solar non subsidi seperti Pertamina Dex. Bukan solar subsidi yang diperuntukannya untuk angkutan umum,” tegasnya.
Eky menambahkan, maka dari itu, pihaknya mengajak kepada sopir angkutan dan juga anggota organda untuk sama-sama mengawasi pendistribusiaan solar.
“Karena tidak ada kemungkinan jika ada anggota organda yang mempunyai perusahaan alat berat dan membeli solar subsidi. Maka dari itu kita harus sama-sama mengawasi,” pungkasnya. (Fahmi/Koran HR)