Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita BanjarLokasi Pembangunan TPS di Pasar Muktisari Kota Banjar Diprotes Warga

Lokasi Pembangunan TPS di Pasar Muktisari Kota Banjar Diprotes Warga

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Lokasi pembangunan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di area Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, diprotes warga pasar.

Pasalnya, tata letak bangunan TPS berukuran sekitar 6×4 meter itu tepat berada di depan pintu Utara pasar, sehingga keberadaannya dianggap tak sesuai estetika, dan tidak memperhatikan kenyamanan pedagang maupun warga di lingkungan sekitar.

Terlebih lokasi pembangunan TPS juga bersebelahan dengan pembangunan mushola. Warga menduga hal itu menandakan adanya indikasi perencanaan yang kurang baik.

Pantauan HR Online di lokasi, kontruksi bangunan TPS yang dikerjakan Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar melalui pihak ketiga, realisasinya diperkirakan sudah mencapai sekitar 50 persen.

Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kota Banjar, Mamat Rahmat, menjelaskan, pembangunan TPS di lingkungan Pasar Muktisari ini untuk memenuhi SOP yang digariskan sebagaimana keharusan di pasar semi modern.

“TPS dibangun pada zona lokasi pasar memang sebagaimana SOP yang ada. Juga tentunya dibangun untuk mempermudah pengumpulan atau penanggulangan sampah pasar, yang selama ini diketahui sampah acapkali berserakan sebab belum terdapat tempat penampungan sampah,” terangnya, kepada HR Online, Selasa (12/11/2019).

Kemudian, lanjut Mamat, pembangunan TPS di Pasar Muktisari juga untuk meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di TPS Muktisari yang sebelumnya sudah ada, lokasinya di dekat makam pahlawan.

Bangunan TPS tersebut juga sebagai tempat penampungan sampah sementara, karena usai hari pasar, sampah di TPS akan langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Mamat menyebutkan, saat ini sampah pasar hanya dikumpulkan dan nantinya diangkut oleh petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup DKLH Kota Banjar.

Namun yang jadi kendalanya, sampah yang sudah diangkut itu malah tidak tertampung di TPS Muktisari. Hal ini pula yang menjadi alasan pihaknya tetap membangun TPS di area Pasar Muktisari sebagai tempat pembuangan sementara saat hari pasar, dan saat itu pula sampah akan langsung diangkut menggunakan motor sampah atau armada truk kontainer sampah.

Sedangkan, mengenai kekhawatiran warga pasar dengan adanya TPS yang tak jauh dari lokasi berdagang bisa mengganggu kenyamanan, dan menimbulkan bau tak sedap, Mamat mengklaim bahwa hal itu sudah dipikirkannya, dan akan diminimalisir soal bau sampah yang ada.

“Kita sebisa mungkin harus dapat meminimalisir akan timbulnya bau busuk atau bau menyengat sampah. Dari awal pun bentuk bangunan TPS diantisipasi dengan dibuat cukup tinggi, dan dilengkapi dengan atap tertutup,” jelasnya.

Namun, Mamat pun mengakui, bahwa lokasi pembangunan TPS di area Pasar Muktisari itu kurang enak dipandang mata. Tapi karena area yang ada untuk membangun TPS tersebut sangat terbatas, dan tidak bisa dialihkan lagi ke tempat atau lokasi lain.

“Ini penentuan lokasi kesekian kali, sebab rencana awal memang bukan di situ, namun pada lokasi lain. Tapi sebelumnya juga sudah beberapa kali ditolak warga, bahkan sempat mendatangi kami meminta agar tidak membangun TPS di pinggir benteng rumah warga tersebut,” ujarnya.

Dengan demikian, maka pembangunan TPS di lokasi yang sekarang ini merupakan pilihan lokasi yang ideal dan cukup aman. Sudah sesuai SOP bahwa TPS harus ada di pasar, dan mata anggarannya pun sudah tersedia dalam sejumlah item pekerjaan pada proyek penyempurnaan Pasar Muktisari.

Mamat juga menegaskan, pihaknya sudah beberapa kali menjelaskan hal tersebut ke sejumlah pedagang pasar dan warga setempat. Setelah dijelaskan, mereka juga mengerti dan paham. “Jadi saya kira tidak begitu masalah,” katanya.

Bahkan, untuk dokumen persetujuan warga, Mamat mengaku pihaknya sudah memegang dokumen tersebut. Menurutnya, dengan dilakukannya sosialisasi proyek penyempurnaan Pasar Muktisari kepada para pedagang dan warga lingkungan sekitar sebelum pengerjaan proyek dimulai, hal itu merupakan bentuk persetujuannya. (Nanks/R3/HR-Online)

Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

harapanrakyat.com,- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas tiga program strategis Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Dukungan terhadap program tersebut, Prabowo sampaikan dalam pembukaan Kongres...
SPPT PBB-P2 2025 Ciamis

Maksimalkan PAD, Bapenda Ciamis Cetak 1,36 Juta SPPT PBB-P2 2025

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, Selasa (11/2/2025).  Hal ini...
Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Medan listrik merupakan konsep fundamental dalam ilmu fisika yang mengilustrasikan interaksi antara objek bermuatan listrik. Dalam praktiknya, medan listrik pada pelat paralel merupakan salah...
Pemkab Ciamis efisiensi anggaran

Pemkab Ciamis Lakukan Efisiensi Anggaran, Sekda Andang: Sesuai Instruksi Pusat

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis sudah melakukan efisiensi anggaran untuk kebutuhan kegiatan pada tahun 2025....
Sejarah Kerajaan Tarumanegara

Sejarah Kerajaan Tarumanegara dan Raja yang Membawa pada Puncak Kejayaannya

Kerajaan Tarumanegara terkenal dalam sejarah sebagai sebuah kerajaan bercorak Hindu yang ada di Pulau Jawa. Perkiraan para sejarawan, Kerajaan Hindu tertua ini berdiri pada...
Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour

Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour, Ini Respon Dinas Pendidikan Ciamis 

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis merespon adanya rencana larangan bagi sekolah untuk melaksanakan study tour. Rencana larangan adalah dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi...