Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Lokasi pembangunan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di area Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, diprotes warga pasar.
Pasalnya, tata letak bangunan TPS berukuran sekitar 6×4 meter itu tepat berada di depan pintu Utara pasar, sehingga keberadaannya dianggap tak sesuai estetika, dan tidak memperhatikan kenyamanan pedagang maupun warga di lingkungan sekitar.
Terlebih lokasi pembangunan TPS juga bersebelahan dengan pembangunan mushola. Warga menduga hal itu menandakan adanya indikasi perencanaan yang kurang baik.
Pantauan HR Online di lokasi, kontruksi bangunan TPS yang dikerjakan Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar melalui pihak ketiga, realisasinya diperkirakan sudah mencapai sekitar 50 persen.
Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kota Banjar, Mamat Rahmat, menjelaskan, pembangunan TPS di lingkungan Pasar Muktisari ini untuk memenuhi SOP yang digariskan sebagaimana keharusan di pasar semi modern.
“TPS dibangun pada zona lokasi pasar memang sebagaimana SOP yang ada. Juga tentunya dibangun untuk mempermudah pengumpulan atau penanggulangan sampah pasar, yang selama ini diketahui sampah acapkali berserakan sebab belum terdapat tempat penampungan sampah,” terangnya, kepada HR Online, Selasa (12/11/2019).
Kemudian, lanjut Mamat, pembangunan TPS di Pasar Muktisari juga untuk meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di TPS Muktisari yang sebelumnya sudah ada, lokasinya di dekat makam pahlawan.
Bangunan TPS tersebut juga sebagai tempat penampungan sampah sementara, karena usai hari pasar, sampah di TPS akan langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Mamat menyebutkan, saat ini sampah pasar hanya dikumpulkan dan nantinya diangkut oleh petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup DKLH Kota Banjar.
Namun yang jadi kendalanya, sampah yang sudah diangkut itu malah tidak tertampung di TPS Muktisari. Hal ini pula yang menjadi alasan pihaknya tetap membangun TPS di area Pasar Muktisari sebagai tempat pembuangan sementara saat hari pasar, dan saat itu pula sampah akan langsung diangkut menggunakan motor sampah atau armada truk kontainer sampah.
Sedangkan, mengenai kekhawatiran warga pasar dengan adanya TPS yang tak jauh dari lokasi berdagang bisa mengganggu kenyamanan, dan menimbulkan bau tak sedap, Mamat mengklaim bahwa hal itu sudah dipikirkannya, dan akan diminimalisir soal bau sampah yang ada.
“Kita sebisa mungkin harus dapat meminimalisir akan timbulnya bau busuk atau bau menyengat sampah. Dari awal pun bentuk bangunan TPS diantisipasi dengan dibuat cukup tinggi, dan dilengkapi dengan atap tertutup,” jelasnya.
Namun, Mamat pun mengakui, bahwa lokasi pembangunan TPS di area Pasar Muktisari itu kurang enak dipandang mata. Tapi karena area yang ada untuk membangun TPS tersebut sangat terbatas, dan tidak bisa dialihkan lagi ke tempat atau lokasi lain.
“Ini penentuan lokasi kesekian kali, sebab rencana awal memang bukan di situ, namun pada lokasi lain. Tapi sebelumnya juga sudah beberapa kali ditolak warga, bahkan sempat mendatangi kami meminta agar tidak membangun TPS di pinggir benteng rumah warga tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, maka pembangunan TPS di lokasi yang sekarang ini merupakan pilihan lokasi yang ideal dan cukup aman. Sudah sesuai SOP bahwa TPS harus ada di pasar, dan mata anggarannya pun sudah tersedia dalam sejumlah item pekerjaan pada proyek penyempurnaan Pasar Muktisari.
Mamat juga menegaskan, pihaknya sudah beberapa kali menjelaskan hal tersebut ke sejumlah pedagang pasar dan warga setempat. Setelah dijelaskan, mereka juga mengerti dan paham. “Jadi saya kira tidak begitu masalah,” katanya.
Bahkan, untuk dokumen persetujuan warga, Mamat mengaku pihaknya sudah memegang dokumen tersebut. Menurutnya, dengan dilakukannya sosialisasi proyek penyempurnaan Pasar Muktisari kepada para pedagang dan warga lingkungan sekitar sebelum pengerjaan proyek dimulai, hal itu merupakan bentuk persetujuannya. (Nanks/R3/HR-Online)