Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Para pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2019 diimbau untuk lebih teliti dan membaca secara seksama persyaratan yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah, terutama dari Pemkot Banjar Jawa Barat. Sebab, hal itu agar proses seleski berjalan sesuai dengan harapan dan tidak merugikan si pelamar.
Kasubid. Data Kepegawaian, Teguh Eko Sulistiyanto, di dampingi Kabid Kepegawaian BKPSDM Kota Banjar, Nenta, mengatakan, proses pendaftaran CPNS tahun 2019 ini salah satu kendala yang dihadapi masyarakat adalah mereka harus benar-benar teliti dalam membaca persyaratan. Selain itu, mereka juga jangan sampai salah baca, apalagi salah unggah atau upload berkas.
“Jadi, dalam proses ini pelamar harus sesuai dengan ketentuan dan syarat seleksinya. Saran dari kami, biasakan membaca sampai tuntas supaya tidak salah dalam prosesnya,” kata Teguh, Senin (11/11/2019).
Tahun ini, lanjut Teguh, terdapat perbedaan dengan tahun sebelumnya yang mana saat ini ada masa sanggah. Artinya, ketika terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran tersebut pelamar bisa menyanggah agar dilakukan perbaikan.
Kendati demikian, lanjut Teguh, pelamar harus memastikan syarat dan ketentuan yang diinformasikan sesuai. Sebab, ketika kesalahan terdapat pada si pelamar, maka secara system tidak bisa diperbaiki lagi alias bisa gagal. Namun bila kesalahan terdapat pada aturan serta system, pelamar bisa melakukan sanggah.
“Kalau kesalahan pelamar seperti salah upload berkas, berkasnya tidak jelas serta lainnya itu bisa mengakibatkan tidak lolos. Berbeda ketika pelamar memiliki keyakinan semua persyaratan sudah benar, tapi masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, maka pelamar bisa melakukan sanggah dan waktunya itu maksimal 3 hari setelah pengumuman lulus verifikasi administrasi,” imbuhnya.
Adapun pada pelaksanaan seleksi, lanjutnya, tahapan pertama adalah seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan ketiga Seleski Kompetensi Bidang (SKB).
Dalam tahap seleksi administrasi, terangnya, pelamar yang dinyatakan lulus berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni SKD. Sedangkan pelamar yang dinyatakan TMS diberikan waktu 3 hari untuk sanggah.
Sedangkan jadwal pendaftaran ini, pengumuman pada awal November, pendaftaran online di pada 11 hingga 24 November 2019, pengumuman hasil seleksi 16 Desember, masa sanggah 17-19 Desember, pengumuman hasil sanggah 26 desember, dan SKD CAT BKN pada Februari 2020.
Adapun pengumuman peserta SKB CAT BKN direncanakan pada Maret 2020, seleksi SKB CAT BKN pada Maret 2020, integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada April 2020 dan pengumuman kelulusan akhir secara online pada April 2020.
“Kami juga memastikan dalam proses penerimaan ini semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak ada istilah calo yang berspekulasi meloloskan pelamar. Sebab, saat ini semuanya serba terbuka dan dilakukan secara online,” katanya.
Sedangkan pelaksanaan SKD, kata Teguh, untuk wilayah Kota Banjar rencananya akan dilakukan di Tasikmalaya bersama sejumlah daerah yang ada di wilayah Priangan Timur. (Muhafid/Koran-HR)