Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga Mekarbuana di Desa Mekarbuana Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, sumringah. Pasalnya, program yang telah lama dinanti-nanti untuk peningkatan Kualitas Rumah tidak layak huni, akhirnya terwujud.
Suhadi, penerima program manfaat asal RT 03 RW 05, Dusun Cimaneum, mengungkapkan, betapa gembiranya keinginan untuk memperbaiki rumahnya yang sudah tidak layak huni akhirnya bisa terwujud setelah adanya bantuan dari pemerintah.
“Kegembiraan ini bukan hanya dirasakan oleh pribadi saya sendiri, tapi seluruh penerima program yang lainnya. Dengan adanya program BSPS, kami merasa bersukur sebab bisa memperbaiki rumah sehingga akan menjadi rumah yang layak huni,” katanya.
Sementara itu, penerima program yang tidak mau menyebutkan nama, mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan sehingga rumahnya bisa diperbaiki hingga akan menjadi layak huni.
“Sebelumnya tidak tahu darimana dan bagaimana untuk merehab rumah,” katanya.
Kaur Ekbang Desa Mekarbuana, Anda Lesmana, mengatakan, penerima bantuan program BSPS di Desa Mekarbuana berjumlah 40 unit atau kepala keluarga. Penerima program tersebut tersebar di tiga dusun, yaitu, Dusun Cogreg 15 unit, Dusun Cimaneum 11 unit dan 14 unit lainnya di alokasikan di Dusun Kalapa.
“Dari jumlah tersebut, mendapatkan bantuan untuk kategori peningkatan kualitas. Saat ini, secara umum capaian pelaksanaan program baru 30 persen,” katanya.
Anda menjelaskan, kriteria penerima BSPS selain harus memiliki atau menguasai tanah dengan alasan hak yang sah, yaitu memiliki rumah dan menempati satu satunya rumah tidak layak huni, termasuk yang berpenghasilan rendah.
Kadus Cimaneum, Uju Juhaedi, mengatakan, adanya program BSPS di Desa Mekarbuana, semangat dan budaya gotong-royong masyarakat semakin tumbuh. Hal tersebut tentunya sangat membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan banyaknya rumah tidak layak huni.
Menurut Uju, program yang dinamakan stimulan pada prinsipnya untuk merangsang kembali budaya gotong-royong di masyarakat. Karena bantuannya kecil tidak cukup untuk merehab keseluruhan, maka lingkungan sekitar harus saling membantu, baik dalam bentuk fisik maupun non fisik.
“Sehingga rumah yang sedang dibangun bisa memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan,” katanya. (Dji/Koran HR)