Dianggap Coreng Citra Birokrasi, Dua PNS Ciamis Ditindak Tegas
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis dibuat berang oleh prilaku bawahannya yang dianggap sudah mencoreng citra birokrasi. Hal itu merupakan buntut dari tertangkapnya 2 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ciamis yang kedapatan sedang ngamar di sebuah Hotel di wilayah Tasikmalaya.
Tahyadi Satibie, Sekda Ciamis, ketika ditemui HR, Senin (24/1) di ruang kerjanya mengatakan, kedua oknum PNS itu terancam mendapatkan sanksi berat karena ulahnya sendiri.
Menurut tahyadi, dengan sanksi yang tegas tersebut, oknum PNS bisa jera dan tidak mengulangi ulahnya kembali. Dengan begitu juga, diharapkan peristiwa serupa tidak terjadi pada PNS lainnya.
âSaya tidak mengharapkan ada PNS yang ulin teu pararuguh (main tidak benar) dan terjerumus hingga berurusan dengan hukum. Mereka harus bisa menjaga citra sebagai seorang PNS,â tegasnya.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Tahyadi mengaku sudah menginstruksikan pihak Inspektorat Ciamis agar menelusuri kasus tersebut. Baginya, kasus PNS mesum sangat tidak mencerminkan pegawai yang baik apalagi dilakuakn di kota santri.
Di tempat berbeda, Inspektur Ispektorat Kab. Ciamis, Haeruman, ketika dikonfirmasi HR, Senin (24/1) mengatakan, pihaknya akan mengabil langkah tegas terhadap kasus yang dilakukan oknum PNS tersebut.
Namun demikian, Haeruman akan berkordinasi terlebih dahulu dengan timnya dalam menentukan hukuman bagi yang bersangkutan.
Berbagai sumber HR menyebutkan, kedua oknum PNS tersebut terjaring razia bersama pasangan bukan muhrimnya di salah satu kamar hotel di kawasan Jl. RE Martadinata Kota Tasikmalaya, Minggu (23/1) dini hari. Razia dalam rangka memerangi penyakit masyarakat (pekat ) itu dilakukan petugas Polsekta Indihiang.
Kedua PNS itu masing-masing IW (42), seorang wanita yang tinggal di Jl. Stasiun Ciamis, yang diketahui sedang menginap bersama seorang lelaki yang ternyata bukan suaminya YH (54), pria asal Kota Bandung..
PNS selanjutnya UH (37) asal Kec. Cijulang, yang dipergoki tengah berduaan dengan seorang wanita muda RN (21) yang juga berasal dari daerah pasangannya. (es)