Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita CiamisSelama Tahun 2019, 32 Kasus Narkotika di Ciamis Divonis di Pengadilan

Selama Tahun 2019, 32 Kasus Narkotika di Ciamis Divonis di Pengadilan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Sri Respatini, mengungkapkan, selama tahun 2019 atau hingga bulan Oktober, terdapat 32 perkara kasus narkotika di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang berhasil diungkap dan perkaranya disidangkan hingga divonsi di pengadilan.  

Namun begitu, lanjut Sri, jumlah perkara tersebut masih tergolong kecil apabila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. “Memang 32 kasus bisa dibilang cukup banyak. Tapi kalau dibanding dengan daerah lain, jumlah kasus di Ciamis ini terbilang kecil,” ujarnya usai acara pemusnahan barang bukti perkara narkotika yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis (07/10/2019).

Menurut Sri, apabila di daerah lain, barang bukti untuk satu perkara narkotika saja bisa mencapai puluhan kilogram. Namun untuk kasus narkotika di Ciamis barang buktinya masih dalam hitungan gram.

Meski begitu, lanjut Sri, berapapun jumlah perkara narkotika harus terus ditekan sampai habis. Menurutnya, pengaruh narkoba sangat vatal dan merusak generasi muda yang merupakan generasi penurus bangsa.

“Makanya, selain melakukan penindakan, kami pun dari aparat penegak hukum terus bekerjasama dengan berbagai pihak mengedapankan langkah preventif dan pencegahan dalam menekan penyalanggunaan narkoba. Intinya, semua pihak secara bersama-sama harus melawan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Menurut Sri, dari 32 kasus narkotika di Ciamis yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan, terdiri dari 31 kasus limpahan dari pihak kepolisian dan 1 kasus dari BNN Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, pada pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, terdapat berbagai jenis barang bukti diantaranya miras, obat-obatan terlarang, ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Untuk narkoba jenis psikotropika seperti obat-obatan dimusnahkannya dengan cara diblender. Sementara untuk narkotika lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (Fahmi2/R2/HR-Online)

Foodcourt Alun-alun Ciamis

Foodcourt Alun-alun Ciamis Siap Diresmikan, Jadi Wajah Baru Kuliner Tatar Galuh

harapanrakyat.com,- Bangunan Pusat Kuliner atau foodcourt yang berada di Alun-alun Ciamis akan segera dibuka dan diresmikan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, rencananya pada Senin,...
Sampah di TPS Kamisama

Penyelesaian Problem Sampah di TPS Kamisama, Wali Kota Banjar: Tunggu Pekan Depan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menjanjikan akan menyelesaikan problem sampah di TPS Kamisama pada awal pekan depan. Hal itu ia sampaikan menanggapi audiens...
Curug Ibun Majalengka

Curug Ibun Majalengka, Air Terjun Berpelangi yang Lebih Indah dari Green Canyon

harapanrakyat.com,- Curug Ibun menjadi destinasi wisata alam yang semakin populer di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Terletak di Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, curug ini...
efisiensi anggaran

DPRD Sebut Jawa Barat Jadi Provinsi Terbesar yang Lakukan Efisiensi Anggaran

harapanrakyat.com - DPRD menyebut Pemprov Jawa Barat menjadi provinsi yang paling besar melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1/2025. Baca Juga : Sempat Tertunda, DPRD...
SMK Muhammadiyah 1 Sumedang Luncurkan Prodi Teknik Energi Terbarukan, Pertama di Indonesia

SMK Muhammadiyah 1 Sumedang Luncurkan Prodi Teknik Energi Terbarukan, Pertama di Indonesia

harapanrakyat.com,- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, melakukan kunjungan kerja ke SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Salah satu agenda...
Tabrak Tembok Jembatan Cimedang Tasikmalaya, Pemotor Hanyut hingga Meninggal Dunia

Tabrak Tembok Jembatan Cimedang Tasikmalaya, Pemotor Hanyut hingga Meninggal Dunia

harapanrakyat.com,- Seorang pemotor menabrak tembok jembatan hingga terjun ke Sungai Cimedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). Korban yang sempat...