Senin, April 7, 2025
BerandaBerita CiamisLapas Ciamis Akui Kecolongan Oknum Petugasnya Selundupkan Narkoba

Lapas Ciamis Akui Kecolongan Oknum Petugasnya Selundupkan Narkoba

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Lapas kelas ll B Ciamis, Jawa Barat, melalui Kasi Binadik, Zainal, membenarkan pegawainya berinisial AA (53) ditangkap Satnarkoba Polres Ciamis. Oknum petugas Lapas tersebut atas dugaan penyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Zainal mengakui, bahwa Lapas Ciamis benar-benar kecolongan dengan adanya oknum pegawai sipil Lapas dan warga binaannya yang tertangkap, menjadi otak penyelendupan barang haram tersebut ke dalam Lapas kelas ll B Ciamis.

“Memang benar ada kejadian penangkapan oknum pegawai kami. Benar-benar kaget karena kami mengetahui dari Polres Ciamis adanya penangkapan terhadap AA (53),” ucapnya saat dikonfirmasi HR Online di Lapas Ciamis, Kamis (07/11/2019) .

Zainal menerangkan, AA sendiri merupakan petugas Lapas senior, setelah bekerja sebagai ASN dari tahun 1990, dan ditetapkan menjadi PNS pada tahun 1992.

“Mengenai keterangan oknum tersebut sudah lama bekerja sebagai pegawai lapas, dan kami memang benar-benar tidak percaya dirinya terlibat kasus narkoba,” katanya. 

Zainal menegaskan, untuk sanksi yang diterima untuk oknum tersebut pihaknya tidak bisa putuskan. Pasalnya, kebijakannya atau sanksi itu dari pusat.

“Kami terus melakukan laporan intens kepada pimpinan. Untuk sanksi nantinya tergantung dari atasan saja. Jadi tunggu hasil keterangan nanti setelah pengadilan memutuskan,” pungkasnya.

Selundupkan Narkoba 50,1 Gram

Oknum petugas Lapas Ciamis, AA, sendiri berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Ciamis setelah kedapatan akan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50,1 gram ke dalam Lapas Ciamis.

“AA berhasil diringkus di depan Lapas kelas ll B Ciamis, tepatnya di sebuah warung kopi dan kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 50,1 gram yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Ciamis,” terang Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (07/11/2019).

Berita terkait : Selundupkan Sabu, Seorang Oknum Petugas Lapas Ciamis Dibekuk Satnarkoba

Lebih lanjut Bismo menjelaskan, dari hasil penangkapan di TKP, selain AA, Satnarkoba Polres Ciamis juga menangkap tersangka AF (32), warga Bandung, yang tak lain sebagai penyalur narkoba ke Lapas kelas ll B Ciamis.

Kapolres Ciamis memaparkan, AA sendiri berperan sebagai penyalur narkoba ke dalam Lapas Ciamis.

“Sedangkan AF sebagai pembawa narkoba yang akan dijual belikan di Lapas kelas ll B Ciamis, yang memerintahkan ke oknum petugas sipir tersebut,” paparnya.

Kedua tersangka AA dan AF mendapakan orderan dari narapidana berinisial AS dan RC yang tak lain penghuni Lapas kelas ll B Ciamis. Dari pengakuan kedua tersangka, jika dirupiahkan, barang haram tersebut nilainya seharga Rp 90 juta. 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka AA dan AF dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jop pasal 132 ayat (1) Jo pasal 127 Ayat (1) Huruf A, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukumannya 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkas Bismo. (Fahmi/R5/HR-Online)

terjatuh ke jurang

Pengendara Sepeda Motor di Sumedang Terjatuh ke Jurang 10 Meter, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Seorang pria paruh baya pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan terjatuh ke jurang sedalam 10 meter di jalur Cadas Pangeran. Peristiwa ini tepatnya terjadi...
Cemilan Asal Garut yang Laris Manis Jadi Buruan Pebalik Lebaran

Burayot, Cemilan Asal Garut yang Laris Manis Jadi Buruan Pebalik Lebaran

harapanrakyat.com,- Burayot, cemilan manis asal Garut, Jawa Barat, laris manis menjadi buruan dari para pebalik lebaran 2025. Para pedagang makanan khas Garut ini pun...
Di Balik Kemenangan Lawan Korsel

Di Balik Kemenangan Lawan Korsel, Ternyata Pemain Timnas Indonesia U-17 Produk Elite Semua!

Di balik kemenangan Timnas Indonesia melawan Korea Selatan (Korsel) di laga perdana Grup C Piala Asia U-17 2025 kemarin, ternyata ada fakta mengejutkan dari...
Pungutan Liar di Obyek Wisata

Saber Pungli Temukan Dugaan Pungutan Liar di Obyek Wisata Pangandaran

harapanrakyat.com,- Saber Pungli Pangandaran menemukan adanya dugaan pungutan liar di kawasan obyek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Salah satunya adalah dugaan tindak pidana pungutan liar...
Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris dijadwalkan akan jalani endoskopi di Singapura bulan ini. Hal itu merupakan buntut dari ambruknya pengacara kondang tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri...
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Ada Dugaan Kekerasan Seksual

harapanrakyat.com,- Proses penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, masih berlanjut. Kasus pembunuhan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu 29...