Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) di Desa Geraba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, digelar di Gedung Olahraga Desa Geraba, Selasa (5/11/2019).
Pilkadus ini dilakukan guna mengisi kekosongan kepala dusun setelah dua orang Kepala Dusun di Desa Gereba habis masa jabatannya.
“Dua orang kepala dusun sudah berhenti, karena masa jabatannya habis, maka kami pemerintah Desa menggelar pemilihan kepala dusun secara serentak,” ujar Icih Hendarsih, Kepala Desa Gereba.
Untuk menjaga netralitas, kata Icih, pihak Pemerintah Desa tidak terlibat dalam proses pemilihan. Pilkadus dilaksanakan oleh panitia khusus yang independen.
“Terlepas siapapun yang terpilih, terpenting bisa bekerjasama dengan baik. Sebab, maju mundurnya Desa Gereba, juga tidak terlepas dari kinerja para kepala Dusun dan elemen lainnya,” kata Icih.
Sementara Samsu, ketua panitia Pilkadus serentak di Desa Geraba, menjelaskan, proses pelaksanaan pemilihan kepala Dusun telah diatur dalam perundang-undangan.
“Setelah tahapan Pilkadus dilakukan untuk memilih kepala Dusun di Dusun Ciawitali dan Dusun Gereba, lima calon dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sehingga kelima calon tersebut mengikuti Tes,” terang Samsu.
Tes yang dimaksud Samsu adalah tes komputer, kepribadian, tes bidang agama, dan profesionalisme. Tes tersebut dilaksanakan pada Selasa (5/11/2019) di Gedung Olahraga Desa Gereba.
“Berdasarkan hasil penilaian, dari lima orang peserta tersebut Agus Ganda dan Agung Ginanjar mampu menyisihkan ketiga peserta lainnya,” kata Samsu.
Dia menambahkan, Agus Ganda terpilih menjadi kepala Dusun Ciawitali dan Agung Ginanjar terpilih sebagai kepala Dusun Gereba. (Edji/R7/HR-Online)