Bagi Anda yang berminat membeli rumah bekas alias rumah second, hendaknya Anda memperhatikan hal-hal penting sebelum membeli rumah second agar tidak merugi.
Membeli rumah second tentu saja akan berbeda dengan membeli rumah yang baru. Dalam membeli rumah second, ada lebih banyak hal yang perlu dipertimbangkan agar Anda bisa benar-benar mendapatkan rumah bekas yang tepat.
Simak cara-cara berikut sebelum Anda membeli rumah bekas!
Cermati Anggaran
Sebelum Anda membeli rumah second, terlebih dulu Anda harus mencermati anggaran yang harus Anda keluarkan. Anda harus cermat menghitung biaya yang nantinya akan digunakan untuk melunasi pembayaran rumah, renovasi, hingga biaya tambahan lainnya. Semua ini harus disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.
Perhatikan Kelengkapan Dokumen Rumah
Selanjutnya, sebelum membeli rumah bekas perhatikan juga kelengkapan dokumen rumah bekas yang hendak Anda beli.
Pastikan rumah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Banguan (IMB). Anda dapat melakukan pengecekan kelengkapan dokumen tersebut di kantor pertanahan setempat.
Tentukan Kriteria Rumah Idaman
Setiap orang tentu saja ingin memiliki hunian yang nyaman. Ketika membeli rumah bekas pun, Anda harus memiliki kriteria rumah idaman yang akan membuat Anda merasa nyaman.
Mungkin pada kenyataannya dalam membeli rumah second pilihan rumahnya tidak sebanyak jika dibanding ketika membeli rumah baru. Meski demikian, Anda tetap harus tetap berusaha semaksimal mungkin hingga mendapat rumah yang mendekati gambaran rumah impian Anda.
Periksa Kondisi Rumah
Membeli rumah bekas memang sangat dibutuhkan kecermatan. Salah satu hal yang harus Anda benar-benar cermati adalah kondisi rumah second yang akan Anda beli.
Anda dapat minta bantuan tukang ataupun kontraktor untuk memeriksa kondisi rumah tersebut. Pastikan bangunan rumah tersebut masih kuat dan kokoh sehingga aman untuk ditempati hingga bertahun-tahun ke depan.
Anda juga harus memeriksa dengan cermat fasilitas yang ada dalam rumah tersebut. Pastikan rumah bekas tersebut memiliki fasilitas yang baik, seperti sirkulasi udara yang cukup dan juga saluran air yang masih lancar untuk digunakan.
Hitung Biaya Tambahan yang Harus Dikeluarkan
Selain anggaran untuk membeli dan renovasi rumah, ada juga biaya tambahan yang harus Anda keluarkan setelah membeli rumah bekas.
Biaya tambahan pertama adalah yang harus Anda keluarkan ketika mengecek sertifikat di kantor pertanahan setempat. Biasanya biaya yang harus Anda bayarkan berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu.
Biaya tambahan selanjutnya adalah ketika Anda harus membayar Pajak Penghasilan (PPh). Besarnya biaya PPh adalah 5% dari nilai transaksi jual-beli rumah second tersebut. Pembayaran PPh dilakukan di bank penerima pembayaran dan waktunya adalah sebelum akta jual beli ditandatangani.
Anda juga harus membayar biaya ekstra untuk Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pembayaran ini juga dilakukan sebelum Akta Jual Beli (AJB) di tandatangani.
Selain untuk membayar tiga keperluan di atas, Anda juga harus menyiapkan sejumlah uang yang nantinya akan digunakan untuk biaya balik nama, Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan biaya pengurusan Akta Jual Beli.
Perhatikan Lokasi Rumah
Selanjutnya, sebelum membeli rumah bekas coba perhatikan lokasi rumah yang ingin Anda beli. Anda harus memastikan bahwa lokasinya mudah untuk diakses. Karena itu, pilihlah rumah yang tidak terisolir dari luar sehingga Anda mudah ketika hendak bepergian.
Sebelum Membeli Rumah Bekas Periksa Lingkungan Sekitar
Lingkungan adalah faktor yang sangat penting ketika Anda hendak memilih sebuah hunian. Anda harus memeriksa lingkungan sekitar rumah untuk memastikan keamanan lingkungan, pencahayaan jalan, dan juga kedekatan rumah dengan fasilitas umum yang dapat memberi pertolongan pertama seperti rumah sakit dan juga kantor polisi.
Perhatikan Sumber Air
Sumber air adalah satu hal penting yang harus Anda perhatikan ketika hendak memilih sebuah tempat tinggal. Pastikan rumah tersebut memiliki sumber air bersih yang layak untuk dikonsumsi sehari-hari.
Perhatikan Ketersediaan Listrik
Ketersediaan listrik harus Anda perhatikan sebelum membeli sebuah rumah bekas. Pastikan rumah tersebut memiliki daya listrik yang cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik Anda sehari-hari.
Jika dirasa tidak cukup, Anda dapat minta bantuan PLN untuk menaikkan daya listrik rumah itu. Selain itu, Anda juga harus memeriksa instalasi kabel listrik untuk menghindari terjadinya korsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran.
Baca Juga: Tips Membeli Rumah KPR Subsidi Agar Tidak Tertipu
Itulah hal yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli rumah bekas agar tidak merugi. Semoga info ini dapat menjadi referensi bagi Anda yang berminat untuk membeli rumah bekas. (R11/HR-Online)