Besar gaji PNS memang menggiurkan dan menjanjikan kemanan finansial seumur hidup.
Lowongan CPNS 2019 banyak diburu para pencari kerja. Hal ini bukannya tanpa alasan. PNS (Pegawai Negeri Sipil) masih menawarkan keamanan finansial lantaran besar gaji PNS amat menggiurkan.
Besar gaji PNS sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Dalam PP tersebut diatur besaran gaji yang diterima PNS tiap bulan berdasarkan golongannya. Selain itu juga diatur berbagai tunjangan yang diterima PNS, termasuk gaji ke-13 dan THR (Tunjangan Hari Raya).
Ada 4 golongan PNS yang disesuaikan dengan masa kerjanya, tiap golongan terbagi lagi menjadi 4 sampai 5 kategori dengan gaji yang berbeda-beda. Berikut golongan PNS beserta besaran gaji yang diterima setiap bulannya:
PNS Golongan I
PNS Golongan I terdiri dari, PNS Golongan IA dengan gaji Rp 1.560.800, PNS Golongan IB dengan gaji Rp 1.704.500, PNS Golongan IC dengan gaji Rp 1.776.600, dan PNS Golongan ID dengan besaran gaji Rp 1.815.800.
PNS Golongan II
PNS Golongan II terdiri dari, PNS
Golongan IIA dengan gaji Rp 2.022.200, PNS Golongan IIB dengan gaji Rp
2.208.400, PNS Golongan IIC dengan gaji Rp 2.301.800, dan PNS Golongan IID dengan
besar gaji PNS Rp 2.399.200.
PNS Golongan III
PNS Golongan IIIA dengan gaji Rp 2.579.400, PNS Golongan IIIB dengan gaji Rp 2.688.500, PNS Golongan IIIC dengan gaji Rp 2.802.300, dan PNS Golongan IIID dengan besaran gaji Rp 2.920.800.
PNS Golongan IV
PNS Golongan IVA dengan gaji Rp 3.044.300, PNS Golongan IVB dengan gaji Rp 3.173.100 PNS Golongan IVC dengan gaji Rp 3.307.300, PNS Golongan IVD dengan besaran gaji Rp 3.447.200, dan terakhir PNS Golongan IVE dengan besaran gaji Rp 3.593.100.
Besar Gaji PNS Bisa Bertambah Sesuai MKG
Besar gaji PNS di atas merupakan besaran gaji berdasarkan masa kerja 0 tahun. Sementara itu, gaji PNS juga bisa bertambah sesuai dengan Masa Kerja Golongan (MKG).
Misalnya gaji untuk PNS Golongan IID dengan masa kerja 33 tahun bisa mencapai Rp 3.820.000. Begitupun dengan PNS Golongan IIID dengan masa kerja 32 tahun, maka gaji yang bisa didapatnya sebesar Rp 4.797.000.
Sementara untuk PNS Golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun, gaji yang didapatnya setiap bulan bisa mencapai Rp 5.901.200.
Besaran gaji tersebut, belum termasuk berbagai tunjangan yang diterima. Misalnya tunjangan untuk istri dan anak. Selain itu, ditambah dengan gaji ke-13 yang diterima PNS sebesar satu kali gaji mereka.
Jangan lupakan juga THR (Tunjangan Hari Raya) yang diterima setiap Hari Raya Idul Fitri. Sama halnya seperti gaji ke-13, THR yang diberikan kepada PNS sebesar satu kali gaji mereka.
Berita Terkait: Pengumuman CPNS 2019 Dibuka 25 Oktober, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Besar gaji PNS memang menggiurkan, namun untuk menjadi seorang PNS, Anda perlu melewati serangkaian tes CPNS. Itupun tidak bisa Anda melamar setiap waktu, karena harus menunggu rekrutmen terlebih dahulu.
Misalnya, lowongan CPNS 2019 yang kini banyak dinantikan para pemburu kerja. Lalu apa saja yang mesti disiapkan saat mendaftar CPNS 2019?
Tentu pertama Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen CPNS 2019. Berikut dokumen penerimaan CPNS 2019 untuk tenaga professional yang perlu disiapkan sejak dini:
Fotokopi KTP, Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai, jangan lupa untuk melegalisir keduanya terlebih dahulu.
Terakhir surat keterangan akreditasi dari BAN PT juga perlu disiapkan oleh pelamar CPNS 2019 tenaga profesional. Selain itu, siapkan juga pas foto terbaru berukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang foto menggunakan warna merah.
Sementara itu, bagi lulusan DIII dan SMA atau yang sederajat akan diminta untuk melengkapi dokumen tambahan, diantaranya, materai Rp 6.000, fotocopy KTP, fotocopy ijazah/STTB yang terdiri dari iajazah SD, SMP, dan SMA.
Setelah tahu besar gaji PNS, perlu tahu juga cara daftar CPNS 2019
Bagaimana cara daftar CPNS 2019? Tahaf awal untuk mendapat besar gaji PNS sebagaimana dibahas di atas, yang perlu Anda lakukan adalah melakukan pendaftaran CPNS 2019 secara online.
Anda perlu mengakses situs SSCN untuk mendaftarkan diri Anda. Ada beberapa tahapan saat Anda mendaftar di situs tersebut.
Pertama yang harus Anda lakukan adalah memiliki akun di situs SSCN. Jika sudah, maka Anda bisa masuk melalui akun tersebut dan melengkapi data diri serta mengunggah foto diri. Selanjutnya isi biodata dengan lengkap.
Kemudian, Anda tinggal memilih formasi CPNS yang akan Anda masuki atau lamar. Pada tahapan ini, Anda hanya diperbolehkan mengisi satu instansi, satu formasi dan satu jabatan saja.
Selanjutnya, Anda tinggal klik ‘kirim’, sebelumnya pastikan dulu data yang sudah Anda masukan tersebut sudah benar.
Perlu diingat juga, untuk pengumuman CPNS 2019 baru akan dibuka pada tanggal 25 Oktober 2019. Ada beberapa tahapan seleksi yang perlu Anda lalui. Pendaftaran online hanya salah satunya saja.
Karena itu, yang perlu Anda siapkan selain persyaratan untuk daftar CPNS 2019 adalah persiapan mental. Untuk mendapatkan besar gaji PNS yang telah dibahas sebelumnya, ada jalan berliku yang harus Anda lalui.
Tetapi, bukan tidak mungkin, persiapan yang matang, didukung pengetahuan yang luas dan keberuntungan bisa membuat Anda bisa memanfaatkan lowongan CPNS 2019. Selain itu, yang terpenting jangan tergiur dengan calo CPNS. Selamat berjuang. (Ndu/R7/HR-Online)