Ciamis, (harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengevaluasi penyediaan Kredit belanja Perjalanan Dinas pada Pos Belanja Langsung Sekretariat DPRD Kab Ciamis di APBD Ciamis tahun 2011 yang dinilai terlalu membengkak.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor 903/ Kep.108-Keu/ 2011 tentang evaluasi APBD Kabupaten Ciamis 2011. Dalam surat tersebut, Ahmad Heryawan meminta Pemkab dan DPRD Ciamis agar mempertimbangkan asas efisiensi anggaran.
Ahmad Heryawan juga menyebutkan, anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Ciamis mencapai Rp 2,48 miliar atau sebesar 40,14 persen dari total anggaran belanja langsung di DPRD.
Dengan dasar itu, Heryawan meminta biaya perjalanan dinas di DPRD dikurangi. Sehingga peruntukkan APBD lebih mengutamakan keberpihakan pada kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.
Menangapi evaluasi yang dialayangkan Gubernur Jabar tersebut, Wakil Ketua DPRD Ciamis Bidang Anggaran, Didi Sukardi, ketika ditemui HR, Senin (24/1) mengakui, anggaran perjalanan dinas di DPRD Ciamis mencapai 40% dari belanja langsung yakni senilai Rp 2,48 miliar dari total anggaran DPRD Ciamis di 2011 yang mencapai Rp 6,2 miliar.
âSaya kira, anggaran sebesar itu merupakan hal yang wajar-wajar saja. Tidak harus dikurangi lagi karena pengunaannya pun sudah sesuai,â katanya.
Didi menegaskan, munculnya angka sebesar itu merupakan hasil pertimbangan di DPRD maupun Pemda Ciamis. Ia juga beralasan, jika dibanding dengan DPRD lain se- Jabar, anggaran DPRD Kab. Ciamis merupakan anggaran paling kecil saat ini.
âBahkan di daerah lain, untuk jumlah anggota DPRD yang sama, ada yang mencapai hingga Rp15 miliar. Contohnya Kabupaeten Bogor dan Bandung,â ujarnya
Lebih jauh Didi menjelaskan, dari Rp 6,2 miliar sebesar Rp 2,48 miliar untuk perjalanan dinas, namun bukan hanya study banding. Tapi, juga untuk perjalanan dinas lain seperti reses, konsultasi, pengawasan ke daerah, menghadiri undangan juga untuk pelatihan.
âIni digunakan untuk satu tahun dan bisa digunakan oleh 50 anggota DPRD. Dan Menurut saya jumlah itu tidaklah terlalu besar,â tambahnya.
Pada akhir perbincangan, Didi mengungkapkan, bahwa semua alokasi anggaran itu sudah dipertimbangkan dan sudah sesuai dengan PP No24/ 2004 tentang pengelolan keuangan DPRD.
âAlokasi itu juga sudah sesuai dengan SK Bupati Ciamis. Adapun perhitunganya sangatlah variatif, mulai dari perjalanan dinas lokal, maupun lintas provinsi dan pulau, yang pasti disesuaikan dengan perjalanan dinas golongan IV,â pungkasnya. (es)