Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita Ciamis‘Jaksa Sahabat Guru’, Kejaksaan Ciamis Beri Pemahaman Agar Guru Tidak Terjerat Kasus...

‘Jaksa Sahabat Guru’, Kejaksaan Ciamis Beri Pemahaman Agar Guru Tidak Terjerat Kasus Hukum

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri Ciamis bersama PGRI Kabupaten Ciamis Jawa Barat menggelar sosialisasi hukum dengan peserta kepala sekolah dan guru di lingkungan Dinas Pendidikan Ciamis. Acara sosialisasi hukum yang bertajuk, ‘Jaksa Sahabat Guru’ ini digelar di Wiswa PGRI Kabupaten Ciamis, Senin (14/10/2019).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi Irvan Nasution, saat ditemui usai acara, mengatakan, digelarnya kegiatan ‘Jaksa Sahabat Guru’ ini bertujuan untuk mencegah guru agar tidak terjerat kasus hukum, terutama dalam pengeolaan keuangan di sekolah.

“Karena selain menyelenggarakan proses belajar mengajar, guru juga diberi tugas tambahan dengan melakukan pengelolaan keuangan. Banyak anggaran yang masuk ke sekolah, seperti dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) dan dana bantuan lainnya, sehingga kami berkewajiban memberikan pemahaman agar guru tidak terjerat kasus hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, lanjut Femi, pihaknya memberikan pemahaman tentang tata kelola keuangan di sekolah yang berdasar pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Banyak aturan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Hal itu tentunya perlu kami sampaikan agar pengelolaan anggaran yang masuk ke sekolah bisa dipergunakan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Selain konteks dalam pengelolaan keuangan sekolah, lanjut Femi, pihaknya pun menyampaikan peraturan perundangan-undangan yang melindungi aktivitas guru saat kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Menurut Femi, berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), guru tidak bisa dipidana dalam mendisiplinkan siswa. Yang terpenting, kata dia, guru tidak melakukan kekerasan secara fisik saat mendidik siswanya.

“Kalau seperti menegur dalam mendidik siswa didiknya, guru tidak bisa dipidana. Dalam aturannya sudah jelas batasan pendisiplinan siswa, bisa secara lisan ataupun tertulis. Hanya kalau mendidik dengan cara kekerasaan fisik, itu tidak diperbolehkan, apapun alasannya,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Endang Rahmat, mengatakan, tugas guru di sekolah kini tidak hanya mendidik dan mengajar semata, tetapi juga diberi tugas tambahan dalam mengelola keuangan bantuan dari pemerintah.

“Terutama di tingkat sekolah dasar guru berperan sebagai pendidik dan juga sebagai tenaga administrasi keuangan sekolah yang mengelola program bantuan seperti BOS dan DAK. Sedangkan secara kompetensi mereka tidak memiliki keilimuan akuntasi,” katanya.

Karena itu, tambah Endang, kegiatan Jaksa Sahabat Guru ini sangat dibutuhkan, agar guru yang memiliki tugas mengelola keuangan bisa mengerti dan paham mengenai tata kelola keuangan yang baik.   

Endang pun berharap setelah guru dibekali pemahaman aturan perundang-undangan, tidak ada guru di Ciamis yang terjerat hukum gara-gara pengelolaan keuangan.  

“Materinya juga bagus, seperti dibahas langkah antisipasi dan penyelesaian apabila terjadi kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan. Tadi kami lihat para peserta pun sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Karena materi yang disampaikan benar-benar sangat berguna bagi mereka,” pungkasnya. (Fahmi/R2/HR-Online)

Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis: Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, saat ini masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terduga pelaku kasus penemuan jenazah perempuan di kamar kosan di Lingkungan...
DP2KBP3A Ciamis Gelar Pelayanan KB MOP Gratis

DP2KBP3A Ciamis Gelar Pelayanan KB MOP Gratis

harapanrakyat.com,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan pelayanan KB gratis Metode Operasi Pria (MOP). Kegiatan...
Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi Viral, Polres Sumedang Sanksi Penempatan Khusus

Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi Viral, Polres Sumedang Sanksi Penempatan Khusus

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang bergerak cepat, usai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota polisi dari anggota Satlantas Polres Sumedang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik....
Dinas Pertanian Ciamis Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari Pamarican

Dinas Pertanian Ciamis Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Beberapa waktu lalu terjadi banjir yang merendam pemukiman warga di Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Banjir ditengarai terjadi akibat luapan...
Ahmad Dhani Buka Lowongan Barista untuk Para Baladewa

Ahmad Dhani Buka Lowongan Barista untuk Para Baladewa

Ahmad Dhani kembali membuat kejutan. Tapi kali ini bukan soal musik, melainkan dunia kopi. Ya, pendiri Dewa 19 itu baru saja membuka bisnis baru...
Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan awal mula pengungkapan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar...