Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Forum Pengawasan Bendungan dan Waduk Kabupaten Ciamis, Anwar Solihin, menyoroti lambatnya proses pencairan pembebasan lahan bendungan Leuwi Keris Sungai Citanduy. Pasca selesai proses pengukuran tanah, masyarakat di Desa Handapherang, Kelurahan Cigembor, Benteng dan Linggasari menanti-nanti proses pembayaran tanah.
“Wajar masyarakat resah kapan pembayaran akan dilakukan, sementara saat ini proyek terus dikebut oleh kontraktor,” ujar Anwar, Selasa (08/10/2019).
Menurut Anwar, masyarakat pemilik lahan takut jika pembayaran lahan tak kunjung dilakukan hingga proses pembangunan bendungan Leuwi Keris selesai.
“Masyarakat bingung mau mengadu ke siapa, karena Pemda Ciamis juga seperti tidak tahu kapan proses pencairan dilakukan,” ungkapnya.
Warga berharap, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy bisa memberikan informasi jelas kapan proses pembayaran lahan dilakukan danberapa harga tanah yang akan dibayarkan.
“Sekarang kan belum ada kejelasan, ketika ditanya, jawabanya masih proses,” jelas Anwar.
Pihaknya pun dalam waktu dekat akan mendatangi DPRD Ciamis untuk mengadukan nasib warga terdampak Proyek Bendungan Leuwi Keris.
“Kita akan surati dan minta audensi dengan DPRD. Karena DPRD wajib hadir di tengah masyarakat yang bingung mengadu kepada siapa,” katanya.
Warga pemilik lahan, Dede Hidayat, mengatakan, warga pemilik lahan kebingungan harus mengadu kepada siapa untuk mempertanyakan kepastian pembebasan lahan.
“Masyarakat khawatir, sekarang proyek pembangunan di lahan Leuwi Keris terus dilaksanakan, sementara pembebasan belum dilakukan,” jelasnya.
Saat ini, kata Dede, ada sebagian tanah masyarakat yang disewa oleh kontraktor untuk akses kendaraan alat berat.
“Katanya sewa untuk satu tahun, tapi jika lewat setahun belum juga dibebaskan pemerintah, kita akan bereaksi,” tandasnya. (Jujang/Koran HR)