Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Detail Engineering Design (DED) Penataan Alun-alun Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, hampir selesai atau sudah 80 persen. Namun, ketika konsep DED tersebut dipersentasikan di hadapan stakeholder, masih ada yang diperdebatkan, salah satunya terkait simbol Kuda Kepang yang akan dijadikan ikon Alun-alun Langensari. Simbol itu ternyata menuai pro dan kontra.
Hal itu terungkap saat Tim Teknis Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, beserta PT. Prahasta Cakra Utama, selaku Konsultan Perencana, menggelar Forum Group Discussion (FGD), di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Kamis (26/09/2019).
Pemaparan DED Pendahuluan disampaikan secara detail, termasuk di dalamnya memasukan kearifan lokal atau pendekatan desain dengan memperhatikan historis, filosofis, seni dan budaya di Kota Banjar, seperti tergambar analogi pohon Tarum, Terowongan Binangun, dan Kesenian Kuda Kepang.
Meski demikian, analogi ikon tersebut masih menjadi perdebatan para peserta FGD yang meliputi stakeholder terkait, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, Dinas PU, Satpol PP, DKLH, Dinas Perdagangan, Dewan Seni dan Kebudayaan, Camat, Pemdes, serta tokoh masyarakat Langensari, belum sepenuhnya menyetujui.
Terutama untuk ornamen Kuda Kepang yang akan dijadikan salah satu ikon Alun-alun Langensari. Ornamen itu rencananya akan dipasang di gerbang utama alun-alun. Pasalnya, ikon kuda kepang sudah diklaim Provinsi Jawa Tengah, yakni oleh Kabupaten Banyumas.
Seperti dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Dahlan, bahwa Kuda Kepang itu milik seni dan budaya Jawa Tengah, sehingga perlu dikaji dan dianalisa lagi.
Senada dikatakan seniman Kota Banjar, Bonies, bahwa Langensari memang berkultur kombinasi Sunda dan Jawa, dan kuda lumping adalah seni dan tarian yang dilestarikan di Langensari sebagai salah satu warisan leluhur.
“Tapi, apakah iya kuda lumping itu sudah jadi bagian milik seni dan budaya Kota Banjar. Mesti dipertimbangkan dulu agar Alun-alun Langensari nanti bisa menunjukan keorsinilan dari Kota Banjar,” tandas Bonies.
Namun demikian, ada juga sebagian peserta yang menyebut hiasan kuda kepang di ornamen yang akan terbangun di Alun-alun Langensari, dianggap cocok atau sesuai kultur budaya yang ada di Langensari.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar, Boy Iman Nugraha, mengatakan, DED Pendahuluan yang dipaparkan tim teknis memang masih perlu penyempurnaan. Termasuk terkait ikon Alun-alun Langensari harus disepakati.
“Ikon Kuda Kepang memang belum disetujui sepenuhnya. Ya mungkin ikon di Kota Banjar ini banyak. Tapi yang pasti untuk Tarum sudah full disepakati. Silahkan ikon apa yang akan terpasang di ornamen gerbang utama, itu kan hak warga Kota Banjar. Bukan kami dari provinsi yang menentukan,” katanya.
Boy juga menandaskan, penentuan ikon Alun-alun Langensari perlu dirembugkan lagi dan disepakati, khususnya oleh warga Kecamatan Langensari, selanjutnya segera diusulkan secara tertulis ke provinsi melalui Walikota Banjar.
“DED Alun-alun ini harus menunjukan simbol lokal tapi juga secara regional, sebagaimana arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil,” tukasnya.
Yang jelas, kata Boy, DED yang disusunnya ini secara teknis, ketentuan, serta syarat-syarat teknis sudah terpenuhi semua. Juga dari sisi desain diikuti sesuai atau dikolaborasikan dengan kearifan lokal.
“Sebelumnya kita sudah beberapa kali pertemuan dalam rencana penyusunan DED penataan Alun-alun Langensari. Ini merupakan tahapan ketiga dengan mengundang lebih banyak peserta. Semoga secepatnya bisa ada pertemuan lagi guna penyampain finis DED, dan disepakati sepenuhnya,” harap Boy. (Nanks/Koran-HR)