Berita Ekonomi, (harapanrakyat.com),- Bank bjb menandatangani perjanjian kerjasama mengenai penawaran (PUB) 1 Obligasi tahun 2019 di Menara Taspen, Jakarta, Jum’at (27/09/2019) pekan lalu. Kerjasama tersebut ditandatangani Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bank Bjb, Nia Kania dan Direktur Konsumer dan Ritel, Suartini.
Pada kerjasama inipun Bank bjb melibatkan 5 perusahaan perbankan lainnya, yaitu adalah PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia dan PT Bank Mega.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bank Bjb, Nia Kania, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi HR Online, Minggu (30/09/2019), menjelaskan, jumlah obligasi yang diterbitkan sebesar Rp. 248 miliar yang terbagi dalam 3 seri. Yaitu obligasi seri A, B dan C.
“Pada jumlah obligasi seri A nilai yang ditawarkan sebesar Rp. 66 miliar. Sementara tingkat bunga tetapnya sebesar 8,25 persen pertahun. Selain itu obaligasi ini pun berjangka waktu selama 3 tahun semenjak emisi,” terangnya.
Sementara obligasi seri B, lanjut Nia, jumlah yang ditawarkan sebesar Rp. 108 miliar. Sedangkan tingkat bunga tetapnya sebesar 8,50% per tahun. Kerjasama itupun berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal Emisi.
Nia melanjutkan sedangkan pada obligasi Seri C yang jumlah ditawarkan sebesar Rp. 74 miliar memiliki tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun. Berbeda dengan seri sebelumnya, obligasi C ini berjangka waktu selama 7 tahun terhitung sejak tanggal emisi yang jatuh tempo pada 18 Oktober 2026 mendatang.
“Semua pembayaran obligasi dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo,” kata Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Suartini.
Menurut Suartini, dana obligasi tersebut akan digunakan untuk ekspansi kredit sesuai dengan prospektus penerbitan PUB. Penerbitan PUB I tahap III sebesar Rp. 24 miliar merupakan kelanjutan dari PUB I Tahap I sebesar Rp. 2,5 triliun dan PUB I Tahap II sebesar Rp. 1,752 triliun.
“ Pada aksi korporasi ini, kami menunjuk empat perusahaan penjamin pelaksana emisi efek. Empat perusahaan itu adalah PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Indonesia,” ujarnya.
Selain perusahaan penjamin, pada kerjasama itupun terdapat perusahaan yang ditunjuk sebagai Wali Amanat. Perusahaan itu adalah PT Bank Mega, Tbk. (R2/HR-Online)