Banjar, (harapanrakyat.com),- Berdasarkan data dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjar, jumlah harta kekayaan para calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar yang paling tinggi mencapai sekitar Rp.7 miliar, dan paling rendah Rp.300 juta.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPUD Banjar, Awit Rohani, SIP., saat ditemui HR, Selasa (16/7). Dia mengatakan, pada dasarnya para calon Walikota dan Wakil Walikota sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya masih-masing kepada KPK.
“KPU sudah menerima fax dari KPK mengenai harta kekayaan masing-masing pasangan calon pada tanggal 15 Juni 2013, dan kami juga langsung menghubungi KPK untuk meminta salinan aslinya dari KPK,” kata Awit.
Menurut data dari fax yang dikirimkan KPK, lanjutnya, pemilik harta kekayaan masih belum bisa disebutkan satu persatunya. Namun, yang paling tinggi jumlahnya yaitu sekitar Rp.7 miliar, sedangkan paling rendah sekitar Rp.300 jutaan.
Sementara itu, dari 10 orang calon, 8 orang diantaranya mempunyai harta kekayaan lebih dari Rp.1 miliar, dan untuk 2 orang calon jumlahnya sekitar ratusan juta rupiah. Awit mengatakan, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan mempublikasikan mengenai harta kekayaan para calon Walikota dan Wakil Walikota kepada masyarakat, melalui media cetak maupun elektronik.
“Bukan hanya itu saja, kami juga sudah memasang spanduk-spanduk dan baliho pasangan calon, berikut dengan nomor urutnya. Baliho dan spanduk tersebut dipasang di tempat-tempat keramaian umum, seperti di Alun-alun, dan di tempat lainnya dimana banyak orang berkerumun,” ujarnya.
Awit menabambahkan, saat ini KPUD Banjar juga sedang mempersiapkan pembuatan famplet mengenai visi dan misi dari masing-masing pasangan calon. Famplet tersebut nantinya akan disebar di seluruh wilayah Kota Banjar. Tujuannya agar masyarakat tahu visi dan misi setiap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar. (PRA/Koran-HR)