Senin, April 7, 2025
BerandaBerita BanjarKasus Pencabulan Anak di Kota Banjar, Seorang Guru Honorer Diciduk Polisi

Kasus Pencabulan Anak di Kota Banjar, Seorang Guru Honorer Diciduk Polisi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Kepolisian Polres Kota Banjar berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di Kota Banjar yang menyasar puluhan anak di bawah umur.

Tersangka yang kini sudah mendekam di tahanan Polres Banjar diketahui adalah seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Banjar.

Kapolres Kota Banjar, AKBP Yulian Perdana, mengungkapkan pencabulan anak ini awal mulanya Kepolisian mendapatkan laporan 2 orang anak yang dicabuli oleh RSM (11).

Setelah ditelusuri, RSM ternyata selain menjadi pelaku, juga menjadi korban dari AM (12). Selama dua ini ada pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga kasus ini terungkap.

“Saat kita dalami kasus ini, AM ternyata menjadi salah satu korban dari HA (43) yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD yang ada di Banjar,” ungkap Yulian.

Dari keterangan tersangka, HA telah melakukan pencabulan terhadap 10 anak laki-laki. Kesepuluh anak itu antara lain FS (15), RN (16), RSW (16), AGR (15), AM (12), RS (16), R (15), H (15), Y (15) dan X (16).

Dari jumlah korban pencabulan anak ini, lanjut Yulian, AM yang merupakan korban HA juga melakukan pencabulan terhadap RSM (11).

Selanjutnya, RSM yang merupakan korban dari AM, juga melakukan pencabulan terhadap SAS (7) dan MA (6).

TKP Pencabulan Anak di Kota Banjar

Kasus pencabulan anak di Kota Banjar ini, imbuh Yulian, berdasarkan TKP, dua anak SAS (7) dan MA (6) dicabuli oleh RSM di sebuah rumah.

Sementara AM cabuli RSM sekitar tanggul Sungai Citanduy yang berada di Blok Kokoplak, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman. Sedangkan TKP AM dicabuli oleh HA di sebuah konter HP milik HA.

“Korban oleh HA itu diiming-imingi servis HP gratis, diberikan HP hingga diberikan baju, celana maupun sandal, seperti barang bukti yang sudah kami amankan. Dari tahun 2017-2019, korban dari aksi HA ada 5 orang, di antara AM. Sementara 5 lainnya masih dalam proses penyelidikan,” imbuh Yulian.

Dari keterangan HA, Yulian menuturkan, HA dulunya merupakan korban dari salah satu anggota keluarganya sendiri. Sehingga, perilaku menyimpang tersebut menular terhadap tersangka.

Apalagi dari tangan tersangka berhasil diamankan handphone yang di dalamnya terdapat video adegan-adegan yang menyimpang.

“Dari kasus pencabulan anak ini, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1, 4, 5, 6, 7 JO pasal 76 E UU RI Nomor 23 tahun 2002. Yaitu tentang perlindungan anak yang telah diubah dalam UU RI Nomor 17 tahun 2016 JO nomor 35 tahun 2014.

Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maskimal 15 tahun berikut dengan sepertiga hukuman dan denda paling banyak 5 miliar,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)

Pohon dan rumpun bambu tumbang tutup jalan Cadas Pangeran Atas Sumedang

Pohon dan Rumpun Bambu Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang, Listrik di Dua Kecamatan Mati

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang, membuat sebuah pohon jenis kaliki dan rumpun bambu, tumbang hingga menutup akses Jalan Cadas Pangeran atas, tepatnya di...
Serangan Jantung, Pemudik Asal Depok Meninggal Dunia saat Transit di Gerbang Tol Cisumdawu

Serangan Jantung, Pemudik Asal Depok Meninggal Dunia saat Transit di Gerbang Tol Cisumdawu

Harapanrakyat.com - Seorang pemudik asal Depok, Jawa Barat yang baru pulang dari Semarang Jawa Tengah diduga mengalami serangan jantung saat transit di Gerbang Tol...
Lamaran Harris Vriza dan Haviza Devi, Momen Manis Menuju Pelaminan

Lamaran Harris Vriza dan Haviza Devi, Momen Manis Menuju Pelaminan

Lamaran Harris Vriza dan Haviza Devi berlangsung tadi malam. Ya,  pasangan selebritis tanah air, Harris Vriza serta Haviza Devi, akhirnya melangkah ke jenjang yang...
Asus Vivobook S15 Copilot+, Laptop AI Masa Depan untuk Profesional dan Pelajar

Asus Vivobook S15 Copilot+, Laptop AI Masa Depan untuk Profesional dan Pelajar

Asus kembali mengguncang pasar laptop dengan merilis Asus Vivobook S15 Copilot+. Ini merupakan salah satu laptop pertama di dunia yang berbekal prosesor Snapdragon X...
Chassis Innova Reborn, Kemampuan Ekstra Hadapi Berbagai Medan

Chassis Innova Reborn, Kemampuan Ekstra Hadapi Berbagai Medan

Banyak orang suka dengan Kijang Innova Reborn karena desainnya keren dan kenyamanannya luar biasa. Tapi, ada satu hal yang jarang disorot padahal sangat penting,...
Cara Mengaktifkan dan Menggunakan Visual Intelligence di iPhone

Cara Mengaktifkan dan Menggunakan Visual Intelligence di iPhone

Visual Intelligence di iPhone merupakan fitur baru dalam pembaruan sistem operasi iOS 18.4. Sebagai fitur baru, tentu saja inovasi ini mampu menggebrak pasar gadget...