Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Hingga saat ini status perbaikan jalan Kabupaten Ciamis tahun 2019 baru mencapai target 67 persen. Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP ) Kabupaten Ciamis, DR. H Taufik Gumelar.
Taupik menuturkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis semakin serius menangani perbaikan jalan. Pada tahun 2019 ini, ada beberapa ruas jalan berstatus jalan kabupaten yang akan diperbaiki.
Diantaranya, kata Taupik, Jalan Lingkar Selatan, Jalan di wilayah Kawali, Sadananya, Cimaragas, Cidolog, Lakbok, Banjaranyar dan Lingkungan Kota Ciamis. Selain itu, masih ada jalan yang akan diperbaiki, walaupun tidak masuk skala prioritas.
“Perbaikan jalan, menurut skala prioritas, akan segera dilaksanakan pada tahun ini. Perbaikannya secara bertahap,” kata Taupik, ketika ditemui Koran HR, di ruang kerjanya, Senin (02/09/2019).
Sesuai data, lanjut taupik, jalan yang berstatus jalan kabupaten sepanjang 848.296 kilometer. Dan akan berubah ketika status jalan desa meningkat ke jalan kabupaten. Perbaikan ini baru mencapai di angka 67 persen.
“Sesuai dengan visi misi Bupati Ciamis, mengenai inprastruktur jalan, akan rampung pada tahun 2024 nanti. Khususnya, untuk jalan yang berstatus jalan kabupaten,” katanya.
Perbaikan dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ciamis, lanjut Taufik, sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah. Namun pihaknya masih memiliki kendala atau keterbatasan anggaran, sehingga pembangunan infrastruktur di Ciamis dikerjakan secara bertahap.
“Mohon bersabar, perbaikan jalan akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dan anggaran yang ada,” ucapnya. (Fahmi/Koran HR)