Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Forum Ketahanan Bangsa (FKB) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggelar seminar nasional edukasi dan literasi keuangan. Tema yang diusung pada seminar tersebut yakni soal Industri Keuangan di Era Revolusi Industri 4.0.
Ketua FKB, Mohamad Ijudin, M.Pd., usai kegiatan seminar di salah satu hotel di Ciamis, Rabu (14/08/2019), menuturkan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya FKB mendorong pembangunan Kabupaten Ciamis dalam bidang ketahanan ekonomi.
“Sejalan dengan tantangan era produksi 4.0, kegiatan ini bertujuan memberikan pendidikan dan pemahaman pada para pelaku UMKM tentang pentingnya pengelolaan keuangan,” katanya.
Baca juga : Ketua FKB Ciamis; Desa Harus Segera Lakukan Pemberdayaan Ekonomi
Ijudin menjelaskan, FKB juga menyoroti pentingnya pelaku UMKM membuat model dan inovasi baru dalam hal produksi. Inovasi itu berkaitan dengan upaya meningkatkan daya saing dan tingkat produktifitas pelaku usaha lokal.
“Semoga sumbangsih kami bisa mendorong pembangunan ekonomi masyarakat menjadi lebih maju dan modern, serta mampu mendorong peningkatan kesejateraan masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ijudin mengungkapkan, era industri 4.0 sangatlah berbeda dan penuh tantangan. Karena industri hari ini memerlukan keterampilan kompetitif berbasis teknologi yang serba otomatis, yang menggabungkan teknologi digital, otomatisasi dan biologi.
Menurut Ijudin, Kabupaten Ciamis memiliki potensi di bidang UMKM yang sangat bagus, sehingga memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah maupun partisipasi dari masyarakat.
Baca juga : FKB Sebut Generasi Muda Sekarang Kehilangan Keteladanan
“Harapannya, produksi UMKM Ciamis menjadi salah satu unggulan atau icon pembangunan yang juga berdampak terhadap kesejahteraan rakyat Ciamis,” imbuhnya.
Ijudin menambahkan, pengembangan UMKM di pedesaan akan lebih progressif jika ada kesadaran bersama bahwa dana desa bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat pedesaan.
Untuk itu, kata Ijudin, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa menjadi sesuatu yang niscaya dan wajib dilakukan pemerintah desa. (Deni/R4/HR-Online)