Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita Ciamis227 Koperasi di Kabupaten Ciamis Tidak Aktif

227 Koperasi di Kabupaten Ciamis Tidak Aktif

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis mencatat ada sekitar 604 koperasi di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Dari jumlah tersebut, sebanyak 277 koperasi sudah tidak aktif lagi. 

“Koperasinya terdaftar di database, tapi pada kenyataannya tidak berjalan,” ujar Kepala Seksi Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Haman Heryaman. 

Haman menuturkan, alasan banyaknya koperasi yang tidak berjalan salah satunya lantaran pergantian kepengurusan.

“Misalnya si pengurus berpindah domisili, sehingga tidak lagi ikut menjalankan aktifitas koperasi, akhirnya vakum dan tidak berjalan,” katanya. 

Selain itu lanjut Haman, sejumlah penyebab koperasi tidak aktif adalah sumber daya pengelola koperasi dan kesadaran anggota dalam berkoperasi yang minim. Pihaknya pun kerap mencarikan solusi agar koperasi yang tidak aktif bisa kembali aktif. Salah satunya dengan  melakukan pelatihan peningkatan kapasitas para pengelola koperasi.

“Kami berharap koperasi yang tidak aktif bisa diaktifkan kembali. Karena  koperasi merupakan salah satu infrastruktur pembangunan ekonomi kerakyatan,” ucap Haman. 

Haman menambahkan, kebanyakan koperasi di Ciamis merupakan koperasi konsumen. Namun biasanya, yang paling banyak berjalan di semua koperasi di Kabupaten Ciamis adalah unit usaha simpan pinjam. 

Rentenir Berkedok KSP Menjamur

Menjamurnya aktifitas rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) di Kabupaten Ciamis, sudah terjadi sekian lama. Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis pun mengakuinya. 

Kepala Seksi Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Haman Heryaman mengatakan, biasanya rentenir yang pada praktiknya mengaku sebagai koperasi tidak berbadan hukum dan tidak memiliki kantor. 

“Kita sering temukan yang mengaku-ngaku dari koperasi, namun sulit dilacak karena memang tidak ada kantornya di Ciamis,” ujar Haman. 

Selain itu kata Haman, masyarakat yang terjerat praktik rentenir ini enggan melakukan pengaduan ke dinas, sehingga dinas sulit memberikan advokasi dan penindakan. Menurutnya, masyarakat harus berani melaporkan praktik-praktik rentenir yang terjadi di masyarakat. Apalagi terhadap koperasi yang melakukan praktik layaknya seperti rentenir harus dilaporkan. 

“Jadi kalau misalnya ada petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang bertindak kasar dalam penagihan, marah-marah dan lain sebagainya, laporkan saja, kami akan tindak,” tegasnya. 

Menurut Haman, pihaknya kerap memberikan pembinaan terhadap koperasi simpan pinjam (KSP) yang ada di Kabupaten Ciamis. Pihaknya selalu mengingatkan agar aktivitas koperasi jangan keluar dari aturan perkoperasian. 

“kami sering ke lapangan dan selalu kami tekankan, kalau dalam penagihan jangan pakai kekerasan dan jangan memberatkan di luar aturan,” jelasnya. 

Hanya saja, lanjut Haman, yang dikhawatirkan saat ini adalah aktifitas koperasi simpan pinjam (KSP) yang pada praktiknya seperti bank konvensional. Koperasi tersebut meminjamkan uang dengan bunga tinggi, sedangkan koperasi tersebut tidak memberikan hak-hak kepada peminjam yang dalam hal ini sebagai anggota koperasi. 

“Seharusnya kalaupun meminjam uang, tapi harus ada simpanan pokoknya juga. Sehingga di akhir, nanti ada hak SHU (sisa hasil usaha), karena prinsip koperasi dari anggota untuk anggota,” tandasnya.

Disisi lain, saat ini banyak masyarakat yang meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan atau penindakan terhadap aktifitas rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam (KSP).

Praktek rentenir tersebut disinyalir sudah menggurita dan menggerogoti sendi-sendi perekonomian masyarakat di kalangan bawah. Kemudahan memperoleh pinjaman dana serta pembayaran cicilan harian menjadi “jebakan” masyarakat terjebak dalam jerat utang. 

“Pemerintah seharusnya bisa menertibkan operasional koperasi simpan pinjam yang ternyata rentenir ini. Kasihan masyarakat,” ujar Indra, warga RT 21 RW 08 Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. 

Hal itu diutarakan Indra usai menyaksikan seorang penagih koperasi simpan pinjam marah-marah di rumah tetangganya. Tetangga Indra, itu rupanya memiliki utang cicilan, dan terpaksa bersembunyi karena tak mampu membayar.

“Kalau terus-terusan dibiarkan, bisa rusak ekonomi masyarakat. Percuma masyarakat bekerja keras banting tulang, kalau hasilnya disedot lintah darat,” tegasnya. 

Menurut dia, jika benar mereka adalah koperasi, maka mekanisme simpan pinjam harus sesuai aturan. 

“Syaratnya cukup KTP, langsung diberi pinjaman. Koperasi simpan pinjam kan bukan seperti itu,” jelasnya. 

Selain itu dia juga berharap ada program edukasi bagi masyarakat agar tak tergiur oleh jerat rentenir. 

“Memang perlu sebuah gerakan sosial untuk melawan praktek rentenir tersebut. Harus ada yang berani menginisiasi, mudah-mudahan ada samacam LSM yang bisa jadi penggerak,” ungkap Indra.

Dia mengaku kerap melihat para penagih hutang berkedok KSP mondar mandir di perkampungan warga. Dengan harapan banyak masyarakat yang melakukan pinjaman.  “Disini sudah banyak yang menderita karena terjerat pinjaman kosipa. Mudah-mudahan, masyarakat tidak lagi pinjam ke rentenir berkedok KSP,” tandasnya. (Jujang/Koran HR)

Libur Lebaran, Ribuan Warga Padati Pantai Sindangkerta Tasikmalaya

Libur Lebaran, Ribuan Warga Padati Pantai Sindangkerta Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Memasuki libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan warga berlibur di Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (2/4/2025). Mereka memenuhi Pantai...
Mobil pemudik yang terbakar di Kota Banjar

Terdengar Suara Percikan, Mobil Pemudik di Kota Banjar Ludes Terbakar

harapanrakyat.com,- Satu unit mobil milik pemudik ludes terbakar di Jalan Raya Cimaragas, Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025). Peristiwa itu...
Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...