Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita CiamisPerizinan Pabrik Sabut Kelapa di Pamarican Ciamis Kembali Disoal Warga

Perizinan Pabrik Sabut Kelapa di Pamarican Ciamis Kembali Disoal Warga

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Keberadaan dan perizinan pabrik sabut kelapa di Dusun Cibenda, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali disoal warga setempat.

Pantauan HR Online di lapangan, sejumlah warga melakukan audensi di aula Kantor Desa Neglasari, dengan disaksikan oleh kepala desa setempat, BPD, Babinmas serta Babinsa, Senin (05/08/2019).

Dalam audensi itu warga mempertanyakan mengenai izin pendirian pabrik sabut kelapa milik CV. Pamarican Agro Industry yang dianggap menyalahi aturan karena tidak memperhatikan lingkungan.

“Pertama, saya pertanyakan tentang perizinan yang dikantongi perusahaan dianggap tidak benar, karena dalam perizinannya di atas, awalnya perusahaan mengajukan perizinan pendirian toko modern atau minimarket (Alfamart), namun ke bawahnya menjadi pabrik penggilingan tapas (sabut kelapa). Jelas ini sebuah kejanggalan yang patut kita pertanyakan,” ungkap Forqon, salah seorang warga saat audensi.

Selain itu, lanjut Furqon, warga juga mengeluhkan limbah pabrik yang mencemari lingkungan, yang mana debu dari penggilingan sabut kelapa bertebaran dan masuk ke rumah-rumah warga. Hal ini pun sangat merugikan warga yang berada di sekitar pabrik tersbut.

“Kami juga berharap agar pihak pabrik membuat peredam mesin agar tidak terjadi kebisingan yang menganggu lingkungan, dan soal waktu kerja jangan sampai larut malam yang dapat menganggu kenyamanan lingkungan,” tandas Furqon.

Sementara itu, Rahmat Mulyadi, pemilik pabrik sabut kelapa, membantah jika pihaknya tidak menempuh perizinan dan mengabaikan kenyamanan lingkungan.

“Itu tidak benar. Dalam hal ini pihak kami tidak pernah mengajukan izin untuk pembangunan minimarket Alfamart, itu kesalahan dari dinas perizinan saat itu. Perlu diketahui, mungkin surat perizinan yang dipegang warga itu perizinan lama, sebelum adanya refisi,” terangnya.

Karena, lanjut Rahmat, waktu surat perizinan itu keluar, pihaknya sempat komplain ke dinas terkait karena adanya kesalahan cetak izin bangunan Alfamart. Saat itu juga pihak dinas sudah memperbaikinya.

“Dan ini adalah bukti surat perizinan kami yang benarnya,” jelasnya, sambil menunjukkan surat perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Kabupaten Ciamis.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, bahwa sebelum perizinannya keluar, pihaknya terlebih dahulu mempersiapkan syarat-syarat untuk mendapatkan perizinan, seperti izin lingkungan, pembatan AMDAL, dan lainnya.

Sehingga, saat pihak dinas terkait melakukan verifikasi ke lokasi, semuanya sudah siap, setelah itu baru keluar surat perizinannya. Dia juga menjelaskan kalau pabriknya itu tidak meninggalkan limbah yang berbahaya, melainkan limbah organik (cocofit) yang banyak manfaatnya bagi lingkungan.

“Mungkin yang dinamakan limbah oleh warga adalah cocofit-nya itu. Padahal itu bisa dimanfaatkan untuk media tanam yang bagus bagi pertumbuhan tanaman. Namun demikian, Insya Allah saya akan terus membenahi dan melakukan perbaikan agar warga tidak merasa ada yang dirugikan. Untuk mengurangi debu, kami juga akan lebih memperhatikan lagi,” tuturnya.

Sedangkan, mengenai suara mesin diesel yang dianggap bising, kata Rahmat, sejak kemarin pihaknya juga sudah melakukan perbaikan, dan kini tengah membuat peredam agar suara mesin tidak begitu menganggu warga.

“Selain itu, kami juga tidak akan menutup bagi warga untuk berkoordinasi atau mengeluhkan tentang pabrik. Silahkan kami sangat terbuka, 24 jam pintu kantor kami selalu terbuka untuk warga,” ujar Rahmat.

Terkait dengan hal itu, Kepala Desa Neglasari, Deni Nono Sunaryo, mengatakan bahwa persoalan tersebut hanyalah sebuah miskomunikasi saja antara warga dengan pihak pengusaha.

“Tadi itu ada sebuah miskomunikasi saja, di mana warga mengira pabrik ini tidak menempuh perizinan secara benar,” katanya.

Padahal, lanjut Deni, yang dibawa oleh warga tadi adalah fotocopy perizinan awal yang belum direvisi saat pemilik pabrik belum melakukan komplain ke dinas. Dari hasil koordinasi tadi, jelas untuk perizinan pabrik ini semuanya sudah lengkap dan tidak bermasalah.

“Alhamdulillah, tadi kedua belah pihak, yakni antara pengusaha dan warga sudah sepakat dan pihak perusahaan juga sudah bersedia untuk selalu melakukan perbaikan, agar lingkungan bisa lebih nyaman lagi dengan keberadaan pabrik sabut kelapa ini,” kata Deni.

Berdasarkan informasi yang diterima HR Online di lapangan, bahwa dengan dibukanya pabrik sabut kelapa di Desa Neglasari, saat ini sudah banyak menyerap tenaga kerja lokal hingga mampu mendongkrak perekonomian warga Neglasari dan sekitarnya. (Suherman/R3/HR-Online)

Korban dokter cabul di Garut

Jumlah Korban Dokter Cabul di Garut Bertambah, Sudah 5 Orang Melapor

harapanrakyat.com,- Jumlah korban dokter cabul di Garut, Jawa Barat, terus bertambah. Saat ini posko pengaduan di Mapolres Garut sudah menerima 5 pasien yang mengaku...
Cecep-Asep Menang di PSU Pilakda Tasikmalaya

Cecep-Asep Menang di PSU Pilkada Tasikmalaya, PPP Jabar: Sangat Istimewa karena Melalui Pertarungan Sengit

harapanrakyat.com,- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bangga dengan kadernya yaitu Cecep Nurul Yakin, yang menang di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Pasangan Cecep-Asep...
Cegah Stunting, Disnakkan Ciamis Gencar Edukasi Konsumsi Protein Hewani

Cegah Stunting, Disnakkan Ciamis Gencar Edukasi Konsumsi Protein Hewani

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis terus berupaya dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi protein hewani, hal itu sebagai upaya untuk menurunkan angka...
Pria Lansia di Kota Banjar Nekat Mengakhiri Hidupnya, Diduga karena Ini

Pria Lansia di Kota Banjar Nekat Mengakhiri Hidupnya, Diduga karena Ini

harapanrakyat.com,- Seorang pria lanjut usia di Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, nekat mengakhiri hidupnya, Selasa (22/4/2025). Pria tersebut berinisial A (81)....
Motor Parkir di Depan Rumah Milik Warga Sedekan Ciamis Raib Diembat Maling

Motor Parkir Depan Rumah di Sedekan Ciamis Raib Diembat Maling

harapanrakyat.com,- Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Dusun Sedekan, RT 29/08, Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB....
Disdik Ciamis Gencar Sosialisasikan SE Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Disdik Ciamis Gencar Sosialisasikan SE Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Jawa Barat, terus gencar mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati terkait larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan ke sekolah....