Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Akhir-akhir ini rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menjamur di Ciamis.
Sejumlah masyarakat pun meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan atau penindakan terhadap aktifitas rentenir yang berkedok KSP tersebut.
Praktek rentenir tersebut disinyalir sudah menggurita dan menggerogoti sendi-sendi perekonomian masyarakat di kalangan bawah.
Kemudahan memperoleh pinjaman dana serta pembayaran cicilan harian menjadi ‘jebakan’ masyarakat sehingga terjerat dalam utang.
“Pemerintah seharusnya bisa menertibkan operasional Koperasi Simpan Pinjam yang ternyata rentenir ini. Kasihan masyarakat,” ujar Indra warga Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019).
Hal itu diutarakannya usai menyaksikan seorang penagih Koperasi Simpan Pinjam marah-marah di rumah tetangganya. Tetangga Indra rupanya memiliki utang cicilan, dan terpaksa bersembunyi karena tak mampu membayar.
“Kalau terus-terusan dibiarkan, bisa rusak ekonomi masyarakat. Percuma masyarakat bekerja keras banting tulang, kalau hasilnya disedot lintah darat,” tegasnya.
Menurut dia, jika benar mereka adalah koperasi, maka mekanisme simpan pinjam harus sesuai aturan.
“Syaratnya cukup KTP, langsung diberi pinjaman. Koperasi Simpan Pinjam kan bukan seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, dia juga berharap ada program edukasi bagi masyarakat agar tak tergiur oleh jerat rentenir.
“Memang perlu sebuah gerakan sosial untuk melawan praktek rentenir tersebut. Harus ada yang berani menginisiasi, mudah-mudahan ada samacam LSM yang bisa jadi penggerak,” ungkap Indra.
Dia mengaku kerap melihat para penagih hutang berkedok KSP mondar mandir di perkampungan warga. Dengan harapan banyak masyarakat yang melakukan pinjaman.
“Di sini sudah banyak yang menderita karena terjerat pinjaman Kosipa. Mudah-mudahan, masyarakat tidak lagi pinjam ke rentenir berkedok KSP,” tandasnya. (Jujang/R7/HR-Online)