Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-Puluhan warga mendatangi kantor Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (31/07/2019). Mereka menutut transparansi penggunaan dana pembangunan GOR (Gedung Olahraga) yang dibangun di desa setempat.
Massa pun mensinyalir terdapat dugaan penggelapan anggaran dalam pembangunan GOR tersebut. Hal itu setelah ditemukan tunggakan hutang sekitar Rp 50 juta ke salah satu Toko Bangunan. Selain itu juga terdapat tunggakan upah kerja sekitar Rp 1,4 juta. Padahal semua pekerjaan sudah selesai.
Salah seorang massa yang protes, Ginanjar, mengatakan, massa meminta transparansi penggunaan anggaran pembangunan GOR Desa Karangmulya. Sebab, kata dia, anggaran dari pemerintah sudah cair semua dan kenapa masih terdapat tunggakan ke toko bangunan dan para pekerja.
“Anggarannya Rp. 450 juta. Pekerjaan sudah selesai semua. Tapi kenapa masih ada sangkut paut hutang dengan toko bangunan dan pekerja. Ini kan aneh. Kenapa bisa begini? Itu yang kami pertanyakan,” kata Ginanjar usai audensi dengan perangkat desa.
Ginanjar menambahkan pihaknya juga menyayangkan pemerintah desa tidak memberdayakan warga setempat selama proses pembangunan GOR. “Mereka malah mengambil pekerja bangunan dari daerah lain,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Agus Triono, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan aspirasi warga ke pemerintah desa terkait kurangnya pemberdayaan warga dalam pembangunan GOR tersebut.
“Dulu saat pembangunan masih berjalan, kami sudah sampaikan aspirasi warga tersebut. Kami juga dari BPD mengharapkan pemerintah desa bisa memberdayakan warga sekitar,” ujarnya.
Setelah terjadi riak di masyarakat, lanjut Agus, kemudian muncul temuan hutang pasca pembangunan GOR selesai.
“Awalnya sudah ada riak-riak kecil saat pemerintah desa tidak memberdayakan warga. Ketika warga mengetahui ada tunggakan hutang, secara spontan mereka mempertanyakan. Mungkin ini akumulasi kekecewaan mereka,” katanya.
Sekretaris Desa Karangmulya, Anwar Hidayat, mengatakan, pembangunan GOR menggunakan anggaran dana desa tahap I dan II tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 450 juta dengan sistem swakelola.
Dalam pengerjaannya, lanjut Anwar, dikerjakan oleh tim pengelola kegiatan (TPK) dengan anggaran sebesar Rp. 250 juta dan tim teknis dengan anggaran Rp. 200 juta.
“Di dalam Tim TPK ada Kasi Ekbang dan LPM. Sedangkan tim teknis kami melibatkan pihak ketiga. Kami sudah menyerahkan semua anggarannya. Pekerjaannya pun sudah beres sekitar 70 persen,” kata Anwar usai audiensi dengan warga.
Kata Anwar, pembangunan GOR tersebut memang belum rampung semua. Direncanakan akan diselesaikan menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 300 juta.
“Berdasarkan perencanaan awal, kebutuhan anggaran pembangunan GOR itu sebesar Rp. 750 juta dan akan dianggarkan dalam dua tahun anggaran,” ujarnya.
Sementara terkait adanya hutang ke toko bangunan dan upah kerja, Anwar mengatakan, untuk permasalahan itu tengah diselesaikan pihaknya. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait penggunaan anggaran untuk pembangunan GOR.
“Kami juga lagi mencari tahu apa sebab bisa ada tunggakan. Untuk masalah itu mari kita selesaikan bersama,” katanya.
Ditempat yang sama, Camat Kecamatan Padaherang, Kustiman, mengatakan, pihaknya meminta warga untuk tenang dan tidak asal menyalahkan seseorang, apalagi main hakim sendiri.
“Terkait adanya tunggakan hutang ke toko bangunan dan upah kerja, nanti akan dicek oleh Inspektorat. Jadi, selesaikan masalah ini pada jalurnya dan berpijak pada aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Mad/R2/HR-Online)