Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Bus mikro jurusan Tasikmalaya-Pangandaran-Cijulang milik perusahaan PT HS Budiman, ternyata ada yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun atau hingga puluhan juta rupiah.
Hal itu diketahui setelah Satlantas Polres Ciamis bersama Samsat Pangandaran yang dibantu Subdenpom CPM Banjar, menggelar operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di jalan raya Kalipucang-Pangandaran atau tepatnya di dekat Goa Donan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (25/07/2019).
Kepala Samsat Pangandaran, Asep Cucu, mengatakan, selain berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang telat membayar pajak, dalam operasi kali ini pihaknya juga menjaring beberapa Bus yang menunggak pajak.
“Yang kami heran justru bus milik perusahaan besar Budiman menunggak pajak sampai 4 tahun. Anehnya lagi sopir Bus-nya hanya memperlihatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian Polres Tasikmalaya,” katanya.
Asep menegaskan surat kehilangan tidak bisa digunakan sebagai surat layak jalan kendaraan. “Perlu kami tegaskan bahwa surat keterangan hilang atau surat apapun tidak bisa digunakan sebagai pengganti surat-surat kendaraan,” tandasnya.
Menurut Asep, kalau surat kendaraannya belum diperpanjang, pihak perusahaan Bus tidak boleh menjalankan angkutan umumnya. Apalagi hanya berbekal surat keterangan hilang. “Itukan nunggaknya sudah 4 tahun. Aneh kalau alasannya karena surat-suratnya hilang,”ujarnya.
Kalau surat-suratnya hilang, lanjut Asep, seharusnya perusahaan mengurus ke kantor Samsat dengan menemui Baur dari kepolisian. “Nanti yang memberikan surat jalannya dari kepolisian yang bertugas di Samsat. Surat keterangan itupun hanya berlaku selama masa proses pembuatan surat kendaraan,”jelasnya.
Asep mengatakan, pada operasi tersebut pihaknya menemukan dua Bus milik PT HS Budiman yang telat membayar pajak hingga 2 sampai 4 tahun. “Kami akan segera memanggil pengurus Budiman. Makanya tadi dengan pihak kepolisian kami sepakat untuk menahan unit kendaraannya,”ujarnya.
Pihaknya pun, kata Asep, sudah menghubungi pengurus Budiman melalui sambungan telepon. “Dari pihak pengurus Budiman mengakui ada beberapa bus mikro jurusan Tasikmalaya-Pangandaran yang hilang dokumennya, mulai dari STNK dan surat-surat lainnya,” ujarnya.
“Kata pengurusnya sih susah ngurus pajaknya. Masa cuma datang ke Samsat saja susah. Padahal kami selalu memberi pelayanan mudah dan cepat kepada masyarakat. Mungkin dia cuma alasan saja. Katanya besok mau datang ke kantor Samsat Pangandaran,” tambahnya.
Sementara itu, pada operasi gabungan tersebut, Satlantas Polres Ciamis bersama Samsat Pangandaran berhasil menjaring 30 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 6 Surat Ijin Mengemudi (SIM) dari kendaraan yang bermasalah administrasinya. (Madlani/R2/HR-Online)