Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita PangandaranMantan Pejabat KPU Pangandaran Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Mamin dan ATK

Mantan Pejabat KPU Pangandaran Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Mamin dan ATK

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri Ciamis menetapkan seorang pejabat berinisial P sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi mamin (makan minum) dan alat tulis kantor (ATK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2015.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Andi Andika Wira, saat menggelar konferensi pers, Senin (22/07/2019), mengatakan, pejabat berinisial P adalah mantan Sekretaris KPU Kabupaten Pangandaran pada tahun 2015 lalu. 

“P ditetapkan sebagai tersangka, karena dia orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Akibat perbuatannya, Negara dirugikan sebesar Rp. 148 juta,” katanya.

Dalam dugaan kasus korupsi mamin dan ATK, terang Andi, diperoleh keterangan dari saksi bahwa tersangka P memerintahkan dan melakukan pemalsuan kwitansi pada pertanggungjawaban anggaran mamin dan ATK di kantor KPU Kabupaten Pangandaran.

“Tersangka P ini mengarahkan kepada anak buahnya untuk melakukan pemalsuan kwintasi pembelian mamin dan ATK,” ujarnya.

Berita Terkait

Hasil Sidak Kejaksaan, Terdapat Temuan pada Proyek Revitalisasi Alun-alun Ciamis

Diduga Banyak Kasus Mangkrak, HMI Geruduk Kejari Ciamis

Terkait Aksi Mahasiswa HMI, Begini Tanggapan Kejari Ciamis

Menurut Andi, kerugian Negara sebesar Rp. 148 juta dalam dugaan kasus korupsi mamin dan ATK merupakan hasil penghitungan dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

“Memang tersangka sudah mengembalikan uang sebesar kerugian Negara dalam dugaan kasus korupsi mamin dan ATK ini. Namun, itikad mengembalikan uang tidak serta merta menghentikan atau menghapus perkara. Karena yang kami persoalkan adalah perbuatannya yang sudah merugikan keuangan Negara,” ungkapnya.

Andi mengakui bahwa P belum dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka.

“Tersangka P ini sekarang masih berdinas di Pemkab Pangandaran. Dia sekarang tugas di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran,” terangnya.

Selain kasus dugaan korupsi di KPU Kabupaten Pangandaran, lanjut Andi, pihaknya pun tengah menuntaskan dua perkara korupsi lainnya, yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan finger print di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Ciamis dan kasus dugaan korupsi retribusi objek wisata Situ Lengkong Panjalu.

“Untuk kasus finger print kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi. Selain memanggil pihak pengusaha yang menyediakan barang, juga memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan kantor kecamatan di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Dalam penyelidikan kasus finger print, kata Andi, pihaknya melibatkan Badan Keuangan Negara (BPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan (Barang dan Jasa) Pemerintah (LKPP) untuk melakuan audit dan pengkajian terhadap proses pengadaan finger print tersebut.

“Kami meminta bantuan ke BPK dan LKPP untuk mengetahui apakah dalam proses pengadaan finger print tersebut terdapat tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian Negara atau tidak. Nah, untuk hasilnya kami masih menunggu dari BPK dan LKPP,” ujarnya.

Sementara untuk kasus dugaan korupsi retribusi di objek wisata Situ Lengkong Panjalu, kata Andi, terdapat indikasi bahwa pendapatan retribusi dari objek wisata tersebut tidak disetorkan ke kas Negara terhitung dari tahun 2015 sampai tahun 2018.

“Untuk kasus Situ Lengkong juga sudah dilakukan pemanggilan terhadap saksi. Saat ini kami terus melakukan kajian dan pemeriksaan saksi untuk mengetahui apakah ada kerugian Negara atau tidak,” pungkasnya. (Fahmi/R2/HR-Online)

Naik Sepeda

Pemudik Asal Kuningan Pilih Naik Sepeda ke Bandung saat Arus Balik Lebaran

harapanrakyat.com,- Di tengah lonjakan kendaraan yang menghiasi arus mudik lebaran, Nurdin Yusuf (31), seorang pria asal Kuningan Jawa Barat, memilih jalur yang berbeda. Ia...
Aset Pemkab

Warga Bersihkan Aset Pemkab Ciamis yang Terlantar di Cipaku, Begini Respons BPKD

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BPKD mengapresiasi inisiatif warga yang membersihkan aset pemerintah di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku. Apalagi sebelumnya lokasi tersebut banyak rumput liarnya.  Kabid...
Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

harapanrakyat.com,- Sikap jujur Ipda Hadiansyah, salah seorang perwira polisi dari Polres Garut, Jawa Barat, patut diapresiasi. Pasalnya, Hadiansyah mengembalikan uang pemudik yang hilang di...
Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Atap ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk pada Kamis (3/4/2025) sekitar  pukul 17.45 WIB....
Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang

Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang, 22 Rumah Terdampak

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis (3/4/2025) petang kemarin, memicu terjadinya banjir lumpur. Bencana alam tersebut melanda pemukiman warga...
Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran

Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran, Ini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Tim SAR akhirnya menemukan wisatawan asal Kabupaten Garut yang hilang terseret arus Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). Setelah dilakukan pencarian dalam kurun...