Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pangandaran, U Sutaryat mengatakan, dua jemaah haji asal Pangandaran yang ditunda keberangkatannya lantaran sakit dimensia akut. Kini keduanya dipastikan bisa berangkat ke tanah suci setelah sebelumnya diberikan waktu untuk istirahat.
Tim dokter yang menangani keduanya pun sudah menyatakan kedua jemaah haji asal Pangandaran tersebut layak untuk berangkat menunaikan ibadah haji.
“Alhamdulillah dua orang jemaah haji asal Kloter 45 Pangandaran yang ditunda keberangkatannya akhirnya sudah terbang ikut ke kloter 47 dari Kabupaten Kuningan. Take off tanggal 22 Juli 2019 pukul 07.15 WIB,” jelas H. U Sutaryat kepada HR Online, Senin (21/7/2019).
Baca Juga: Sakit Jiwa, Pemberangkatan 2 Jemaah Haji Asal Pangandaran Ditunda
Lebih lanjut U Sutaryat mengatakan dua orang jemaah haji yang akhirnya bisa diberangkatkan tersebut kemungkinan terlalu cape dan stres sehingga saat diperiksa kesehatannya oleh tim dokter tidak bisa merespon apapun.
Namun setelah beristrihat satu malam, ketika diperiksa kembali esok harinya, tim dokter merekomendasikan kedua jemaah haji asal Pangandaran tersebut layak dan bisa berangkat ke tanah suci.
“Yang jelas, jemaah tersebut waktu diperiksa oleh kedokteran embarkasi, tidak merespon mungkin karena cape setelah perjalanan jauh. Stelah diistirahatkan dan dirawat di Poliklinik embarkasi, kondisinya membaik dan berdasarkan diagnosa kedokteran, jemaah tersebut layak untuk diberangkatkan,” jelas kasi Haji U Sutaryat.
Masih dikatakan U Sutaryat, kedua jemaah tersebut berasal dari KBIH Kalangsari yakni ibu Iti Patimah Samsudin sedangkan pendampingnya Idah Mumbayidah Ikin.
“Rasa syukur alhamdulillah akhirnya semua jemaah haji yang berjumlah 410 semuanya bisa diberangkatkan ke tanah suci. Mudah-mudahan semuanya diberikan kesehatan dan menjadi Haji yang mabrur dan mabruroh, Aamiin,” pungkas U Sutaryat.
Pada pemberitaan sebelumnya, dua orang jemaah haji asal Pangandaran Kloter JKS 45 ditunda keberangkatannya. Lantaran mengalami sakit gangguan jiwa jenis dimensia akut. Jemaah calon haji dan pendampingnya yang ditunda keberangkatannya itu berasal dari KBIH Kalangsari, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. (Madlani/R7/HR-Online)