Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariJaga Lingkungan Hidup, K-Tepel Desak Pemkab Ciamis Terapkan dan Jalankan Aturan

Jaga Lingkungan Hidup, K-Tepel Desak Pemkab Ciamis Terapkan dan Jalankan Aturan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Komunitas Teman Pecinta Lingkungan (K-Tepel) Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendesak agar Bupati Ciamis segera menjalankan ketententuan atau peraturan yang terkait dengan lingkungan hidup.

Ketua K-Tepel, Daswa, ketika ditemui Koran HR, Selasa (15/07/2019), menegaskan, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan dan menjalankan peraturan tersebut.

“Kami berharap Bupati Ciamis segera membuat atau menerapkan dan menjalankan Perda terkait larangan penggunaan alat yang dapat merusak ekosistem sungai dan hutan. Karena kami yakin, jika Perdanya sudah diterapkan, masyarakat akan taat dan patuh, bahkan akan menjaga sungai dan hutan karena takut terkena sanksi dari aturan yang berlaku,” kata Daswa.

Daswa mengungkapkan, pihaknya memiliki alasan kenapa meminta Pemerintah Daerah harus segera menerapkan dan menjalankan ketentuan atau peraturan. Salah satunya karena pihaknya prihatin dengan kondisi lingkungan hidup yang ada di daerah.

“Contohnya adalah kondisi sungai saat ini. Dimana hampir di setiap daerah kondisi ekosistemnya sudah rusak parah akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu kami berharap agar dibuatkan ketentuan yang melarang perusakan ekosistem,” katanya.

Lebih lanjut, Daswa mnyebutkan soal pengunaan alat setrum ikan dan penggunaan obat (racun) yang bisa merusak kondisi sungai. Selain itu juga aturan untuk melindungi satwa pun dipandang perlu untuk ditegakkan agar tak lagi terjadi pemburuan liar satwa secara membabi buta.

“Coba saja saat ini, kita sudah sulit untuk mendengarkan kicauan burung saat pagi menyapa alam. Padahal dulu, ketika matahari terbit itu, kita bisa menikmati indahnya pagi ditemani nyanyian burung-burung yang ceria menyambut pagi,” katanya.

Ketua Komunitas Mata Hati Banjarsari, Abid Buldani, menuturkan, pemerintah sudah saatnya harus tegas membuat dan menjalankan aturan atau undang-undang untuk melindungi serta menjaga alam.

“Ya memang sudah seharusnya aturan itu sudah diterapkan. Agar masyarakat merasa takut dan mau menjaga alam. Toh saat ini yang terjadi memang sangat mengerikan. Hal itu karena kurangnya aturan perundang-undangan yang diterapkan,” katanya.

Hancurnya ekosistem sungai dan hutan, bukan hanya karena cara pengambilan dengan alat-alat yang bisa merusak ekosistem. Namun ulah serta perilaku masyarakat pun sudah seharusnya diatur oleh undang-undang agar tidak adalagi upaya-upaya yang dapat merusak alam.

“Membuang sampah sembarangan pun itu salah satu perbuatan yang harus mendapatkan sanksi. Agar, sungai bisa kembali terbebas dari pencemaran limbah dan sampah,” katanya. 

Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, saat ini Pemerintah Desa Karyamukti Kecamatan Banjaranyar bekerjasama dengan komunitas K-Tepel sudah mulai menerapkan aturan untuk melindungi sungai dan hutan. Bahkan belum lama ini, K-Tepel juga melakukan penebaran benih ikan di Sungai Cihideung Banjaranyar. (Suherman/Koran-HR)

Anak Sungai

Banjir Luapan Anak Sungai Citalahab Rendam Puluhan Rumah di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Curah hujan dengan intensitas tinggi membuat anak Sungai Citalahab meluap. Akibatnya beberapa titik tanggul jebol hingga air masuk dan merendam pemukiman warga di...
Pohon Petai Tumbang Timpa

Pohon Petai Tumbang Timpa Rumah dan Motor di Tasikmalaya, Kerugian Capai Puluhan Juta

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang membuat sebuah pohon petai tumbang timpa rumah milik Jajang di Kampung Kiarabongkok, Desa Puspamukti, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya,...
Feike Muller Latupeirissa, Pemain Keturunan Belanda Siap Gabung Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Feike Muller Latupeirissa, Pemain Keturunan Belanda Siap Gabung Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Salah satu pemain keturunan Indonesia asal Belanda, Feike Muller Latupeirissa, siap memperkuat Timnas U-17 pada ajang Piala Dunia 2025 mendatang. Tentunya, Nova Arianto menyambut...
Begini Tanggapan Warga Kota Banjar Soal Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran.

Begini Tanggapan Warga Kota Banjar Soal Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran 

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kota Banjar, Jawa Barat, menyambut positif wacana reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran yang digulirkan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Wacana...
Kecelakaan Maut Truk Wing

Kecelakaan Maut Truk Wing Box Hantam Truk Tronton di Sumedang, Satu Meninggal

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut truk wing box bermuatan makanan ringan menabrak truk tronton pengangkut semen dan pohon terjadi di kawasan Kampung Warungbuah, Desa Padanaan, Kecamatan...
Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Resmi! Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Indonesia kini resmi menjadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025. Anggota Exco PSSI atau Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengkonfirmasi mengenai kabar tersebut. "Ya, benar,"...