Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK), menyayangkan sikap Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPRPKP Kota Banjar, yang terkesan tidak serius menanggapi banyaknya jalan retak di Pataruman yang merupakan penghubung Desa Mulyasari dengan Kelurahan Pataruman.
Hal itu dikatakan Ketua Forum KOMPAK, Suhendra, kepada Koran HR, Selasa (09/07/2019). Menurutnya, pihak ketiga sebagai rekanan seharusnya bertanggung jawab atas pengerjaan proyek jalan yang terkesan asal-asalan itu. Pasalnya, setiap proyek pembangunan daerah sumber anggarannya berasal dari uang rakyat.
“Seharusnya dinas terkait, dalam hal ini Dinas PU melalui Bidang Binamarga, dan Inspektorat cepat tanggap dalam menyikapi proyek jalan retak tersebut, karena diduga ada kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Jika tidak ada itikad baik dari pihak rekanan yang mengerjakan, kata Suhendra, maka dinas terkait dan ULP seharusnya mem-blacklist pihak rekanan yang tidak bertanggung jawab. Karena sudah merugikan masyarakat, terlebih ini menyangkut fasilitas publik akibat pengerjaan yang tidak optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kota Banjar, H. Edy Djatmiko, saat dikonfirmasi Koran HR, menjelaskan, bahwa memang jalan penghubung kedua wilayah tersebut masih pemeliharaan pihak kontraktor.
“Tiap tahun juga disurvei, dipelihara oleh Tim Binamarga. Itu masih pemeliharaan sama kontraktornya, kan 6 bulan masa pemeliharaanya. Kalau nggak dipelihara, ya nanti rugi kita,” singkat Edy, saat dijumpai di lokasi acara Hari Krida Pertanian (HKP) di lapang sekitar Terminal Bis Banjar, Selasa (09/07/2019).
Pantauan HR di lapangan, jalan retak tersebut saat ini tengah ditambal di sejumlah titik oleh petugas. (Muhlisin/Koran HR)