Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisKPU Hari Ini Akan Tetapkan Caleg DPRD Ciamis Terpilih

KPU Hari Ini Akan Tetapkan Caleg DPRD Ciamis Terpilih

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis rencananya akan menetapkan Caleg terpilih pada 4 Juli 2019. Namun demikian, penetapan itu masih menunggu penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditindaklanjuti melalui surat edaran KPU RI.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Agus Fatah Hidayat, ketika ditemui HR, Selasa (02/07/2019), menjelaskan, pihaknya sudah menjadwalkan penetapan Caleg terpilih Kabupaten Ciamis pada 4 Juli 2019. 

Berita Terkait: Prediksi Daftar Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2019-2024

“Rencana penetapan dilakukan tanggal 4 Juli, setelah surat dari MK turun. Karena untuk Ciamis tidak ada sengketa Pileg. Sehingga tidak ada masalah apabila langsung menetapkan caleg terpilih,” ungkapnya.

Menurut Agus, ada sekitar 13 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Barat yang bisa melaksanakan penetapan caleg terpilih. Hal itu didasarkan tidak adanya sengketa pemilu Pileg yang sudah dilaksanakan dan ditetapkan KPU kabupaten/ kota.

“Dalam berita acara hitung ulang hasil pileg Kabupaten Ciamis, tidak ada masalah, sehingga untuk penetapan pemenang Pileg bisa segera dilakukan. Setelah hasil Pilpres ditetapkan MK dan KPU RI, berarti tinggal penetapan caleg kabupaten, provinsi, DPR RI dan DPD,” jelasnya.

Erik Krida Setia, Caleg Terpilih Dari Partai Demokrat, mengatakan, dirinya sudah menerima pemberitahuan penetapan caleg terpilih. Namun untuk tempat penetapan belum ada pemberitahuan.

“Pemberitahuan penetapan pemenang yang diterimanya untuk tanggal 4 Juli. Akan tetapi belum ada pemberitahuan lanjutan dari KPU kapan dan dimana tempatnya. Yang jelas penetapan harus segera dilakukan,” katanya.

Senada dengan itu, Kusnandang, caleg terpilih Partai Nasdem, mengatakan, penetapan caleg terpilih memang harus segera dilakukan. Karena hal itu akan berdampak pada kelanjutan kinerja Anggota DPRD terpilih lima tahun ke depan.

“Penetapan caleg pemenang memang harus segera dilakukan. Karena berdampak terhadap komposisi anggota DPRD Ciamis dalam menyusun alat kelengkapan dewan nantinya. Jika sudah ditetapkan, maka kami tinggal menetapkan AKD,” jelasnya. (es/Koran-HR)

Sekolah di Luar Negeri

Laura Meizani Bakal Kembali Sekolah di Luar Negeri

Kabar terbaru datang dari anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly. Kekasih Vadel Badjideh itu diketahui bakal kembali mleanjutkan sekolah di luar negeri. Hal ini...
Miskah Shafa Hamil

Miskah Shafa Hamil Anak Pertama, Pak Muh Puji Yislam Jaidi: Tokcer Juga

Kabar bahagia datang dari pasangan pengantin baru Yislam Jaidi dan Miskah Shafa. Melihat dari unggahan Instagram kakak ipar selebgram Fadil Jaidi, diketahui Miskah Shafa...
operasi keselamatan lodaya

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Ini Sasaran Polres Sumedang

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang, Jawa Barat mulai melakukan Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2025. Operasi tersebut rencananya bakal berlangsung selama 14 hari hingga 23 Februari 2025...
PTPN Buka Suara

PTPN Batulawang Buka Suara Terkait Aksi Serikat Petani Pasundan Banjar

harapanrakyat.com,- PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) Batulawang buka suara terkait dugaan pengrusakan kerangka bangunan yang akan dijadikan tempat ibadah sebagaimana disebut massa aksi Serikat Petani...
Lolly akan Konferensi Pers

Lolly akan Konferensi Pers, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Ingin Sekolah Lagi

Perseteruan antara Lolly dengan ibunya, Nikita Mirzani sepertinya telah usai. Terbaru, Nikmir mengatakan bahwa Lolly akan konferensi pers. Pernyataan tersebut Nikmir katakan saat live...
Haram Pakai Gas Melon

Orang Kaya Haram Pakai Gas Melon? Begini Penjelasan MUI

harapanrakyat.com,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa orang kaya hukumnya haram pakai gas melon atau LPG 3 kilogram dan BBM bersubsidi, Pertalite. Dikutip dari laman...