Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pasca Pilkada selesai, banyak ASN Ciamis yang tiba-tiba mengajukan untuk pindah tugas ke Kabupaten Pangandaran. Fenomena ini pun menjadi sorotan politikus Nasdem Kabupaten Ciamis, Dafid Firdaus.
Menurut Dafid, banyaknya pengajuan perpindahan ASN dari Ciamis ke Pangandaran sudah seharusnya dievaluasi dan dianalisa lebih lanjut, apakah perpindahannya itu memenuhi syarat yang berlaku atau karena sebatas pelarian pasca Pilkada.
Ia mengakui, pengajuan untuk pindah adalah hak dari masing-masing ASN. Namun, apabila dengan latar belakang Politik, kata Dafid, maka hal tersebut sama saja tindakan indisipliner.
“Itulah resiko jika ASN ikut campur masalah politik praktis. Apabila Paslon Pilkada yang didukungnya kalah, mereka mengamankan diri masing-masing,” katanya beberapa waktu lalu.
Berkaca pada kejadian tersebut, ia mengimbau agar ASN tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis saat pemilu.
Sementara itu, Asda III Pangandaran, Suheryana, mengatakan, meskipun saat ini Pangandaran kekurangan pegawai, namun bukan berarti menjadi tempat pelarian ASN yang bermasalah.
Bahkan, kata Ia, pihaknya akan lebih selektif ketika ada ASN dari luar yang mengajukan pindah.
“Memang banyak yang mengajukan ke sini, hanya saja persoalannya bukan itu, seperti halnya mereka merupakan asli Pangandaran yang dinas di luar dan ingin kembali. Jadi, pemerintah juga melihat rekam jejak ASN yang berpindah. Apabila kebetulan kosong dan yang mengajukan sesuai persyaratan, maka bisa kita akomodir,” jelasnya.
Suheryana menambahkan, indikator diterima atau tidaknya usulan perpindahan dari luar Pangandaran salah satunya melalui pertimbangan dan analisa beban kerja dan analisa jabatan. Seperti untuk jumlah pejabat struktural dari eselon IIa hingga Ivb, yang terisi sebanyak 460 jabatan dan 19 jabatan terdiri dari jabatan eselon IIIb sebanyak 1 jabatan, eselon IVa sebanyak 10 jabatan, eselon IVb sebanyak 8 jabatan belum terisi.
Kepala Sub Bidang Mutasi di BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Risa Gantira, mengatakan, sesuai data satu tahun terakhir, ASN dari luar daerah yang pindah ke Kabupaten Pangandaran sebanyak 26 orang.
“Ada juga ASN dari Pangandaran yang pindah ke luar daerah sebanyak 15 orang. saat ini jumlah ASN di Kabupaten Pangandaran sebanyak 3.734 orang yang terdiri dari laki-laki 1.861 orang dan perempuan 1.873 orang,” jelasnya. (Enceng/R6/HR-Online)