Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- PKH Kota Banjar mencatat, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sampai saat ini mencapai 5.400 keluarga yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Banjar.
Koordinator PKH Kota Banjar, Rahmat, mengatakan, dari waktu ke waktu jumlah KPM di Kota Banjar mengalami penurunan, baik karena graduasi mandiri ataupun graduasi non komponen.
“Jika ada 1 KPM mengundurkan diri, itu sama saja bisa menolong bebera warga lain yang belum terdata atau belum masuk KPM. Data yang ada, itu semua hasil verifikasi tim khusus yang melibatkan sejumlah elemen, seperti aparatur desa maupun dari dinas sosial,” jelas Rahmat kepada Koran HR di ruang kerjanya, Selasa (25/06/2019).
Dalam verifikasi jumlah KPM tersebut, lanjut Rahmat, dilakukan setahun dua kali. Sementara itu, pendamping PKH tidak dilibatkan dalam proses itu, hanya saja yang berkaitan dengan PKH saja.
Ia menyebut, tiap 3 bulan sekali pihaknya menargetkan 3 KPM bisa mengundurkan diri, tentu saja hal tersebut harus melalui mekanisme dan kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah untuk berhenti.
“Jumlah pendamping PKH di Banjar itu ada 13 orang yang masing-masing mendampingi sekitar 400 hingga 500 orang. Idealnya memang satu orang itu mendampingi 250-300 orang. Dengan jumlah itu, kita dituntut untuk bekerja maskimal, khususunya memotivasi KPM untuk bisa lebih mandiri,” ucapnya.
Rahmat juga menjelaskan, selama ini pihaknya juga pernah mendapatkan pengaduan dari masyarakat ihwal kriteria KPM yang dinilai tidak sesuai harapan. Mendapati hal itu, pihaknya pun melakukan verifikasi kembali dengan pihak lain guna menyikapi aduan dari masyarakat.
Selama menjalankan program dari kementrian ini, lanjut Rahmat, salah satu kendalanya adalah dalam memotivasi KPM, terutama pola pikir yang terbilang masih pragmatis. Artinya, masih banyak masyarakat yang mengandalkan bantuan dari pada berusaha mandiri.
“Intinya dalam penetapan KPM sangat objektif. Memang ada satu hingga dua, tapi kembali lagi pada SDM kita yang terbatas. Ke depan mudah-mudahan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (Muhafid/Koran HR)