Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita PangandaranBapemperda DPRD Pangandaran Bahas Raperda Hasil Evaluasi Gubernur

Bapemperda DPRD Pangandaran Bahas Raperda Hasil Evaluasi Gubernur

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bapemperda DPRD Pangandaran menggelar rapat dengan SKPD tentang hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda retribusi tempat penginapan, pesanggrahan, villa milik pemerintah dan Perubahan Perda no 16 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu-Kamis 12-13 Juni 2019 ini berlangsung di ruang Bapemperda DPRD Pangandaran.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Pangandaran, Solihudin, mengatakan, rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat untuk meyakinkan semua rekomendasi itu benar-benar sudah dilaksanakan.

Ia menilai, perubahan RPJMD hasil evaluasi Gubernur tersebut harus diselaraskan dengan Perda RTRW yang sudah ditetapkan, yakni Perda No 3 tahun 2018. Ketika ada hasil evaluasi yang memerintahkan harus diselaraskan dengan RTRW, kata Solih, berarti ada materi yang belum sesuai.

“Evaluasi sudah dilaksanakan dan seluruh rekomendasi dari Gubernur juga sudah ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Untuk Raperda perubahan RPJMD, saya lihat hasil evaluasinya sangat banyak poin-poin yang harus diperbaiki, dan hasil evaluasi Gubernur Jabar antara DPRD dan SKPD terkait menyetujui sebagaimana hasil evaluasi Gubernur,” pungkas Solihudin.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan dan Hukum Setda Pangandaran, Gun Gun Gunawan, mengatakan, dalam Kemendagri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Pasal 120 menyebutkan, Raperda Kabupaten setelah mendapat evaluasi Gubernur harus disempurnakanakan antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Dari hasil evaluasi tersebut, ada beberapa peghapusan dan penambahan dasar hukum. Selain itu, Pemerintah juga diharuskan melakukan perbaikan sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur dimana ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki secara umum,” katanya.

Sekdis Pariwisata dan Kebudayaan, Lilis Kusumawati, mengatakan, dari hasil evaluasi Gubernur secara substansi tidak ada yang diperbaiki, hanya ada penambahan dan pengurangan pada pasal dan ayat saja. Sementara untuk tarif kamar, ada dua klasifikasi standar, yaitu bungalow dan VVIP yang pada kenyataannya tidak sesuai dengan keadaan.

“Kami sendiri hanya memiliki 3 unit bungalow di destinasi pariwisata Batu Karas. Pada kenyataannya fasilitas pendukungya sangat terbatas. Untuk VVIP juga tidak sesuai dengan standar nasional, hanya sesuai untuk di lokal saja,” kata Lilis

Ke depannya, sambung Lilis, bisa diperbaiki ketika fasilitas pendukung sudah berubah dan juga dinamika pariwisata terus berkembang. Sehingga, tidak mungkin lagi dengan tarif seperti saat ini dan sesuai dengan kondisi eksisting.

Kepala Bappeda Pangandaran, Muhammad Agus Satriadi, mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti seluruh hasil yang telah disusun. RPJMD pertama dari hasil evaluasi Gubernur tersebut tidak ada perubahan yang signifikan, hanya saja indikator tidak fokus dan langsung ke capaian program dan sudah diselaraskan.

“Menurut PP 18 tentang Perangkat Daerah dan PP 86 tentang Tata Cara Penyusunan Indikator itu harus fokus. Sehingga indikator makro harus masuk,” kata Agus Satriadi.

Tahap pembangunan, lanjut Agus, juga telah diselaraskan lantaran didalamnya terdapat isu strategis yang terlalu teknis.

“Pada awalnya pembuatan RPJMD belum memiliki RTRW, sekarang sudah diselaraskan. Pembahasan bab 1 sampai bab 8 telah diselaraskan sesuai dengan hasil evaluasi Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 16 Tahun 2016 tentang RPJMD Tahun 2016-2021 hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat,” pungkasnya. (Mad/Koran HR)

Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...